Jelang Lebaran 1447 H, Disnaker Jember Perketat Pengawasan THR dan Hubungan Industrial

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnaker Jember Hadi Mulyono saat rakor pengawasan THR jelang Lebaran 1447 H, Jumat (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Disnaker Jember Hadi Mulyono saat rakor pengawasan THR jelang Lebaran 1447 H, Jumat (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperkuat langkah antisipasi potensi konflik hubungan industrial menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dengan mengaktifkan sistem deteksi dini serta Posko Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan dan Tim Deteksi Dini Permasalahan Hubungan Industrial yang digelar di Aula Bawah Pemkab Jember, Jumat (27/2/2026). Langkah ini menjadi strategi preventif pemerintah daerah guna memastikan stabilitas ketenagakerjaan sekaligus menjaga kondusivitas ekonomi menjelang Lebaran.

Kepala Disnaker Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si, menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap pemenuhan hak pekerja, khususnya pembayaran THR, menjadi perhatian utama pemerintah daerah setiap tahun.

Menurutnya, Posko Satgas THR telah diaktifkan sejak 25 Februari 2026 sebagai pusat layanan pengaduan, konsultasi, sekaligus mediasi antara pekerja dan perusahaan.

“Posko ini terbuka bagi pekerja yang merasa haknya belum terpenuhi maupun perusahaan yang membutuhkan pendampingan teknis terkait mekanisme pembayaran THR sesuai regulasi,” ujar Hadi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jember, Drs. Imam, MM, menyampaikan bahwa tim deteksi dini memiliki peran strategis dalam memantau dinamika hubungan industrial di lapangan. Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, hingga akademisi dinilai mampu mencegah potensi perselisihan sejak awal.

Evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan permasalahan hubungan industrial di Jember relatif minim dan seluruhnya dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi tanpa eskalasi konflik.

Dalam rakor tersebut juga ditegaskan kembali bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Disnaker memastikan pengawasan akan dilakukan secara intensif guna mencegah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan pekerja.

“Harapannya, hubungan industrial tetap harmonis sehingga aktivitas ekonomi dan ketenangan masyarakat menjelang Lebaran dapat terjaga,” pungkas Imam.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru