Jember di Tangan Gus Fawait : UHC Gratis Jalan, PAD Melejit 32% dalam Setahun

Sabtu, 21 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Gus Fawait saat refleksi setahun kepemimpinan di Jember, Jumat (20/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Jember Gus Fawait saat refleksi setahun kepemimpinan di Jember, Jumat (20/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Setahun memimpin Kabupaten Jember, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan fokus pemerintahannya pada penguatan pelayanan dasar dan stabilitas fiskal. Refleksi bertajuk “Setahun Berkarya, Maju Bersama Rakyat” digelar di Jember, Jumat (20/2/2026), tepat satu tahun setelah pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden pada 20 Februari 2025.

Dalam paparannya, Gus Fawait mengungkapkan kondisi awal pemerintahan yang diwarnai tekanan fiskal dan tingginya angka kemiskinan. Di sektor kesehatan, tiga rumah sakit daerah menanggung beban utang hingga Rp214 miliar, berdampak pada operasional dan suplai kebutuhan medis.

Menjawab situasi tersebut, Pemkab Jember menerapkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Sejak 1 April 2025, warga cukup menunjukkan KTP untuk mengakses layanan kesehatan tanpa surat keterangan tidak mampu. Kebijakan ini disebut tidak hanya memperluas akses kesehatan, tetapi juga memperbaiki arus kas rumah sakit daerah yang kini menunjukkan peningkatan pendapatan.

“2025 adalah tahun fondasi. Kita pastikan pelayanan dasar berdiri kokoh agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Gus Fawait.

Di bidang administrasi kependudukan, Pemkab menghadirkan 68 ribu blanko KTP untuk menuntaskan tunggakan pencetakan periode 2019–2024. Melalui program PETA CINTA, layanan cetak KTP kini dapat dilakukan di kecamatan, memangkas waktu dan biaya warga yang sebelumnya harus ke pusat kota.

Sektor pendidikan juga menjadi prioritas. Data menunjukkan 1.532 gedung sekolah mengalami rusak berat. Setelah pembaruan data Dapodik, Jember memperoleh dukungan revitalisasi sekolah terbesar dari pemerintah pusat sepanjang sejarah daerah tersebut. Selain itu, hampir 8.000 mahasiswa menerima beasiswa afirmasi ekonomi hingga lulus, termasuk skema khusus santri.

Di sektor pertanian, pemerintah daerah mengoptimalkan lahan, menyalurkan bantuan alat dan benih, serta memperkuat infrastruktur. Total anggaran pertanian 2025 dari APBN dan APBD diklaim terbesar dalam empat dekade terakhir.

Menghadapi kebijakan efisiensi transfer pusat, Pemkab Jember memilih strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak. Melalui optimalisasi potensi dan penertiban kebocoran, PAD Jember meningkat sekitar 32 persen, salah satu yang tertinggi di Jawa Timur.

“Tahun 2026 adalah percepatan. Fondasi sudah kita bangun, kini saatnya akselerasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru