Kajari Lumajang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bibit Pisang

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana Lumajang, saat digelandang petugas. (Dok istimewa).

Kedua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana Lumajang, saat digelandang petugas. (Dok istimewa).

LUMAJANG, Radarbangsa.co.id – Dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana Lumajang telah resmi ditahan oleh pihak berwenang pada Rabu, (6/032024). Kasus ini telah menjadi fokus penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang Jawa Timur sejak tahun 2020 dan saat ini telah masuk tahap pemeriksaan lanjutan.

Muhammad Nizar S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang, menyampaikan dalam konferensi persnya pada Rabu, (06/03), bahwa tahap 2 dari penyidikan telah dilakukan terhadap dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bibit pisang mas Kirana tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang.

Baca Juga  Kunjungi Anggotanya yang Sakit, Kapolres : 'Bapak Harus Kuat'

Nizar menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut, dengan inisial ‘DAN’ dan MZ, diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam pengadaan bibit pisang Mas Kirana tahun anggaran 2020. Proses pengadaan tersebut, menurutnya, melibatkan penyimpangan standar dokumen pemilihan pengadaan barang dan tidak sesuai spesifikasi, serta terdapat penawaran yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Kronologisnya, setelah penandatangan kontrak, pekerjaan pengadaan bibit pisang Mas Kirana dilaksanakan sepenuhnya oleh tersangka MZ, yang seharusnya dilakukan oleh Direktur sebagai Kaisaro Mitra Perkasa,” jelas Nizar.

Baca Juga  Pemkab Lumajang Gelar Operasi Pasar di 5 Kecamatan

Menurutnya, berdasarkan perhitungan dari auditor inspektorat kementerian pertanian, terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 782.258.485 dalam pengadaan bibit pisang mas Kirana tahun anggaran 2020.

“Peran tersangka ‘DAN’ sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) DPKP Kabupaten Lumajang, telah melanggar aturan yang diatur dalam surat keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45 tanggal 14 Januari 2020. Kedua tersangka tersebut saat ini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyelidikan lebih lanjut,”tambahnya.

Baca Juga  Peringati HUT RI Ke-77 dan Tahun Baru Islam, Pemdes Kalipepe Gelar Kirab Budaya

Proses penahanan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP, untuk mencegah para tersangka dari pelarian, penghilangan barang bukti, dan mengurangi tindak pidana.

“Hari ini kami masih melakukan pendalaman terkait perkara ini, dan akan terus mengikuti perkembangannya. Namun, untuk saat ini, kami telah melakukan tahap 2 terhadap PPK dan pihak ketiga,” tandasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB