Kantor ABJ Lamongan Ludes Terbakar, Miftah Zaini Soroti Kejanggalan

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Miftah Zaini meminta penyelidikan tuntas pasca kebakaran kantor organisasi di Lamongan, Jumat (17/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Miftah Zaini meminta penyelidikan tuntas pasca kebakaran kantor organisasi di Lamongan, Jumat (17/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kebakaran yang menghanguskan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya di Jalan Suwoko No. 59, Kelurahan Tlogoanyar, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026) dini hari, masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Miftah Zaini, S.Pd., meminta pengusutan dilakukan secara profesional dan transparan.

Miftah mengatakan, saat peristiwa terjadi seluruh pengurus harian organisasi tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Hotel Telaga Mas, Sarangan, Magetan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat.

“Atas kejadian ini kami berharap Polres Lamongan melalui tim identifikasi bekerja profesional. Ada banyak kejanggalan atas terbakarnya kantor kami,” ujar Miftah, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, Aliansi Alam Bersatu Jaya berharap penyebab kebakaran dapat diungkap secara terang sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Organisasi tersebut juga meminta seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Lamongan Achmad Edwyn Enedi menjelaskan laporan kebakaran diterima pada pukul 03.58 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dua menit kemudian dan tiba sekitar pukul 04.05 WIB.

“Kami mengerahkan dua unit armada dan tujuh personel menuju tempat kejadian kebakaran untuk melokalisir api agar tidak merembet ke pemukiman padat,” kata Edwyn.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu kamar di dalam bangunan. Api dengan cepat membesar karena banyaknya material yang mudah terbakar di lokasi. Kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta, namun tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan laporan kebakaran yang diterima pihak kepolisian pada pukul 04.12 WIB. Setelah menerima laporan, aparat langsung melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.

“Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang bersama Tim Pamapta dan Unit Identifikasi Satreskrim melakukan TPTKP, evakuasi serta pengumpulan bukti awal,” jelasnya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih didalami penyidik. Polisi juga masih melakukan pendataan kerugian dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan sumber api yang menghanguskan kantor organisasi tersebut.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan
Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Ruko UD Asterpal di Gempol Ludes Terbakar, Kerugian Rp320 Juta
Selamat dari Kebakaran Kapal, 5 Penari Tetap Ingin Tampil di Gandrung Sewu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:51

Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12

Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Berita Terbaru