LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan utara Lamongan. Sebuah kapal nelayan mengalami insiden terbalik akibat cuaca ekstrem di perairan Paciran. Seluruh awak kapal berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke keluarga tanpa korban jiwa.
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan menerima laporan kecelakaan laut yang menimpa kapal nelayan KMN Cipta Karya (CK) saat beroperasi di perairan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (18 /1/2026). Kapal yang dinakhodai FM bersama tiga anak buah kapal (ABK) bertolak melaut sekitar pukul 04.00 WIB untuk mencari ikan.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal mulai menebar jaring di perairan utara Paciran. Namun datang ombak besar disertai cuaca ekstrem yang menyebabkan kapal terbalik dan akhirnya tenggelam,” ujar IPDA M. Hamzaid saat memberikan keterangan.
Dalam situasi darurat, nahkoda dan tiga ABK berupaya menyelamatkan diri dengan menggunakan jerigen sebagai alat bantu apung. Keempat korban bertahan mengapung di tengah laut selama kurang lebih dua jam.
Sekira pukul 10.00 WIB, kapal TB Tall Star yang sedang berlayar menuju PT Dok Paciran melihat para korban melambaikan tangan meminta pertolongan. Awak kapal kemudian menghentikan pelayaran dan melakukan evakuasi.
“Seluruh korban berhasil dinaikkan ke atas kapal dalam keadaan selamat,” kata IPDA M. Hamzaid.
Pada pukul 16.00 WIB, TB Tall Star sandar di dermaga PT Dok Paciran. Para korban kemudian diserahkan kepada Satpolairud Polres Lamongan bersama Ketua Rukun Nelayan Desa Weru, Kecamatan Paciran.
Kasihumas Polres Lamongan memastikan seluruh korban dalam kondisi sehat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Satpolairud juga mengimbau nelayan untuk selalu memantau kondisi cuaca serta melengkapi kapal dengan alat keselamatan sebelum melaut.
“Kami mengingatkan nelayan agar tidak memaksakan melaut saat cuaca berisiko dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegas IPDA M. Hamzaid.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








