Kapolres Kendal Tegas: Tak Ada Toleransi Aksi Tawuran, Pelaku Harus Ditindak Sesuai Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Polres Kendal menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal.

Setiap aksi tawuran yang terjadi akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy saat memimpin apel gabungan dan patroli skala besar di Mako Polsek Weleri, Minggu (9/8/2026),malam.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kendal mengerahkan 47 personel gabungan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, maupun kenakalan remaja di sejumlah wilayah Kabupaten Kendal.

Apel turut diikuti Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, personel Polsek Weleri, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Rowosari, serta anggota Satreskrim Polres Kendal.

Kapolres meminta seluruh personel meningkatkan patroli, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar, tawuran maupun berkumpulnya kelompok remaja.

“Polres Kendal tidak memberikan toleransi terhadap aksi tawuran. Setiap kejadian tawuran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ratna dalam arahannya.

Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli gabungan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan.

Patroli dimulai dari Mako Polsek Weleri, kemudian menuju kawasan Lingkar Weleri dan Terminal Bahurekso.

Patroli kemudian dilanjutkan di wilayah hukum masing-masing polsek.

Petugas juga menyambangi masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari.

Mereka diberikan imbauan kamtibmas serta diminta kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.

Polres Kendal juga mengarahkan personel agar segera berkoordinasi dengan Satreskrim apabila menemukan aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kendal menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah aksi tawuran maupun kenakalan remaja yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan patroli secara intensif dan tindakan tegas sesuai hukum, Polres Kendal berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.

 

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru