Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto Diganjar Penghargaan OJK-BCA, Berhasil Selamatkan Uang Korban Scam Rp541 Juta

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menerima penghargaan dari OJK dan BCA di Lahat, Rabu (4/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menerima penghargaan dari OJK dan BCA di Lahat, Rabu (4/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAHAT, RadarBangsa.co.id – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Central Asia (BCA) atas kontribusinya dalam membantu pengungkapan kasus penipuan online (scam) yang merugikan korban hingga Rp541 juta di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja sama Polres Lahat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan digital yang semakin marak.

Kasus penipuan online tersebut sebelumnya dilaporkan korban pada 4 November 2025. Melalui koordinasi antara Polres Lahat, OJK, dan pihak perbankan, proses penelusuran aliran dana hingga investigasi digital berhasil dilakukan. Hasilnya, dana milik korban yang sempat hilang dapat dikembalikan pada Desember 2025.

Korban penipuan mengaku bersyukur atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas upaya Polres Lahat yang berhasil mengungkap penipuan online yang saya alami dan mengembalikan uang saya kembali,” ujar korban.

Perwakilan OJK Pusat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kapolres Lahat beserta jajaran dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kejahatan finansial digital.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum, regulator keuangan, dan perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

“Koordinasi yang kuat sangat penting untuk menghadapi maraknya penipuan online. Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” kata perwakilan OJK.

Ia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan digital agar segera melapor ke kepolisian atau menghubungi call center 157 Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada institusinya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Lahat serta dukungan dari OJK dan pihak perbankan.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota Polres Lahat yang bekerja keras dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kerap terjadi melalui pesan singkat maupun aplikasi percakapan seperti WhatsApp.

Ia menegaskan masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya pada pesan yang meminta transfer uang, serta menghindari pinjaman online ilegal dan judi online yang berpotensi merugikan.

“Jika menjadi korban penipuan online, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis,” pungkasnya.

Penulis : Usman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru