Kapolri Minta Maaf ke Keluarga Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPW: Respons Cepat yang Tepat

Jumat, 29 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas terlindas rantis Brimob. (Dok Foto RadarBangsa)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas terlindas rantis Brimob. (Dok Foto RadarBangsa)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang kemarahan publik. Polisi bergerak cepat merespons, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah tersebut sebagai respons cepat dan tepat. “Permintaan maaf Kapolri dan Kapolda Metro kepada keluarga korban setidaknya dapat mencegah kemarahan publik semakin meluas,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025). IPW juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Affan serta komunitas pengemudi ojol, seraya mendoakan almarhum husnul khotimah.

Setelah mendapat laporan awal mengenai insiden yang sempat viral, Kapolri segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menemui korban di rumah sakit. Ia juga menginstruksikan Kadiv Propam Polri mengusut tuntas keterlibatan personel Brimob yang mengemudikan rantis.

“Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini,” tegas Kapolri.

Hasil investigasi awal kemudian disampaikan dalam ekspose publik oleh Kapolda Metro dan Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim. Kapolda mengonfirmasi bahwa Affan Kurniawan meninggal akibat terlindas rantis Brimob. Sementara itu, Abdul Karim memastikan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut sudah diamankan dan diperiksa. Mereka terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Usai fakta terkuak, Kapolri mendatangi keluarga Affan di RSCM Jakarta. Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji menuntaskan kasus sesuai tuntutan keluarga yang meminta keadilan. Kehadiran Kapolri disebut sebagai upaya untuk menenangkan keluarga sekaligus meredakan keresahan masyarakat luas.

Namun, situasi di lapangan masih memanas. Sejumlah massa di Jakarta Pusat pada Jumat pagi dilaporkan terlibat bentrok dengan aparat, termasuk akibat tembakan gas air mata. IPW mendesak agar penggunaan gas air mata dihentikan. “Penembakan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda Metro,” tegas Sugeng.

IPW menekankan pentingnya pemberian sanksi berat kepada tujuh anggota Brimob yang dinilai melanggar prosedur hingga menimbulkan korban jiwa. “Tindakan mereka tidak hanya menewaskan seorang warga, tetapi juga memperkeruh situasi yang sebenarnya bisa dikendalikan,” ujarnya.

Selain itu, IPW mendorong Polri menurunkan negosiator berpengalaman untuk berdialog dengan kelompok masyarakat yang turun ke jalan. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam meredakan ketegangan di lapangan.

Kapolri menegaskan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan. Harapannya, kemarahan publik dapat mereda dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu untuk masyarakat,” kata Listyo Sigit

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru