JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang kemarahan publik. Polisi bergerak cepat merespons, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah tersebut sebagai respons cepat dan tepat. “Permintaan maaf Kapolri dan Kapolda Metro kepada keluarga korban setidaknya dapat mencegah kemarahan publik semakin meluas,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025). IPW juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Affan serta komunitas pengemudi ojol, seraya mendoakan almarhum husnul khotimah.
Setelah mendapat laporan awal mengenai insiden yang sempat viral, Kapolri segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menemui korban di rumah sakit. Ia juga menginstruksikan Kadiv Propam Polri mengusut tuntas keterlibatan personel Brimob yang mengemudikan rantis.
“Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini,” tegas Kapolri.
Hasil investigasi awal kemudian disampaikan dalam ekspose publik oleh Kapolda Metro dan Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim. Kapolda mengonfirmasi bahwa Affan Kurniawan meninggal akibat terlindas rantis Brimob. Sementara itu, Abdul Karim memastikan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut sudah diamankan dan diperiksa. Mereka terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Usai fakta terkuak, Kapolri mendatangi keluarga Affan di RSCM Jakarta. Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji menuntaskan kasus sesuai tuntutan keluarga yang meminta keadilan. Kehadiran Kapolri disebut sebagai upaya untuk menenangkan keluarga sekaligus meredakan keresahan masyarakat luas.
Namun, situasi di lapangan masih memanas. Sejumlah massa di Jakarta Pusat pada Jumat pagi dilaporkan terlibat bentrok dengan aparat, termasuk akibat tembakan gas air mata. IPW mendesak agar penggunaan gas air mata dihentikan. “Penembakan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda Metro,” tegas Sugeng.
IPW menekankan pentingnya pemberian sanksi berat kepada tujuh anggota Brimob yang dinilai melanggar prosedur hingga menimbulkan korban jiwa. “Tindakan mereka tidak hanya menewaskan seorang warga, tetapi juga memperkeruh situasi yang sebenarnya bisa dikendalikan,” ujarnya.
Selain itu, IPW mendorong Polri menurunkan negosiator berpengalaman untuk berdialog dengan kelompok masyarakat yang turun ke jalan. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam meredakan ketegangan di lapangan.
Kapolri menegaskan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan. Harapannya, kemarahan publik dapat mereda dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu untuk masyarakat,” kata Listyo Sigit
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar