Kapolsek Laren Peringatkan Warga Lamongan, Jangan Bakar Sampah di Hutan, Bisa Picu Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., Selasa (25/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., Selasa (25/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian jajaran Polsek Laren, Kabupaten Lamongan. Polisi mengimbau masyarakat tidak membakar sampah di area hutan untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan Polsek Laren pada Selasa (25/8/2026). Masyarakat yang berada maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., menyampaikan imbauan tersebut sebagai langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla.

“Warga kami imbau untuk tidak membakar sampah di area hutan karena dapat menimbulkan potensi kebakaran,” ujar AKP Anang Purwo Widodo.

Menurutnya, penggunaan api di sekitar kawasan hutan perlu dihindari. Terlebih, pembakaran sampah dapat menjadi salah satu aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran apabila tidak terkendali.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menangani sampah, terutama ketika berada di sekitar kawasan hutan,” tegasnya.

Polsek Laren menilai pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta masyarakat. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan dan mematuhi imbauan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi kebakaran.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat,” tambah AKP Anang.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Salah satunya dengan tidak membakar sampah di kawasan hutan maupun lokasi yang memiliki risiko terhadap penyebaran api.

“Kami mengajak warga bersama-sama menjaga kawasan hutan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” katanya.

Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman Karhutla di wilayah hukum Polsek Laren. Polisi juga mengingatkan warga untuk menjaga kondisi lingkungan dan segera menghindari penggunaan api yang berisiko menimbulkan kebakaran.

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat diperlukan agar potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan
Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Ruko UD Asterpal di Gempol Ludes Terbakar, Kerugian Rp320 Juta
Selamat dari Kebakaran Kapal, 5 Penari Tetap Ingin Tampil di Gandrung Sewu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:51

Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12

Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Berita Terbaru