Karhutla Mengintai, Polsek Laren Patroli Hutan Gampangsejati Lamongan

Selasa, 8 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Laren patroli dan mengimbau warga tidak membakar lahan di hutan Desa Gampangsejati, Selasa (8/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polsek Laren patroli dan mengimbau warga tidak membakar lahan di hutan Desa Gampangsejati, Selasa (8/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Polsek Laren, Polres Lamongan. Pencegahan dilakukan dengan patroli di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu tidak sekadar memantau kondisi kawasan hutan. Personel juga mendatangi para penggarap lahan untuk menyampaikan edukasi serta imbauan kamtibmas, terutama terkait larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Aipda Tri bersama Bripda Ilham turun langsung dalam kegiatan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah karhutla, mengingat kondisi tanaman dan semak yang kering pada musim kemarau lebih mudah terbakar.

Bripda Ilham mengatakan, masyarakat yang menggarap lahan hutan diingatkan agar tidak menggunakan api ketika membuka maupun membersihkan lahan.

“Kami mengingatkan para penggarap lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Saat musim kemarau, kondisi tanaman dan semak yang kering sangat mudah terbakar sehingga api dapat dengan cepat merembet ke area lainnya,” ujarnya.

Menurut Bripda Ilham, pencegahan perlu dilakukan sejak awal. Kebakaran hutan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Karena itu, petugas meminta masyarakat turut memperhatikan kondisi di sekitar kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian di nomor darurat 110. Bripda Ilham mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar sebelum meminta bantuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi 110 apabila melihat kebakaran atau kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak awal akan lebih mudah dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya mencegah karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga di sekitar kawasan hutan diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas petugas. Mari bersama-sama mencegah kebakaran dengan tidak membakar lahan dan segera melapor jika menemukan potensi karhutla,” imbuhnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru