Kasus Kematian Pegawai SPPG Lamongan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Meski Baru 5 Bulan

Kamis, 16 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dalam rapat koordinasi SPPG

BPJS Ketenagakerjaan sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dalam rapat koordinasi SPPG

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Lamongan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Siti Aliyah, pegawai SPPG Solokuro Payaman 2, Kamis (16/04/2026). Penyaluran santunan ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk relawan yang bertugas di lapangan.

Almarhumah diketahui baru terdaftar sebagai peserta aktif selama sekitar lima bulan. Meski masa kepesertaan relatif singkat, manfaat program Jaminan Kematian (JKM) tetap diberikan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.

Santunan diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai hak peserta yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kasus ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial tetap berjalan tanpa melihat lamanya masa kepesertaan, selama status peserta aktif.

Di sisi lain, data Dinas Tenaga Kerja Lamongan menunjukkan masih banyak relawan yang belum masuk dalam sistem perlindungan kerja. Dari 164 SPPG aktif, baru 97 tenaga atau relawan yang terdaftar, setara 59,1 persen.

Artinya, masih ada puluhan relawan lain yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Kondisi ini dinilai berisiko jika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah lain yang berdampak pada keluarga pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Zamroni, menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan SPPG.

“Seluruh relawan SPPG merupakan bagian dari masyarakat Lamongan yang juga berhak mendapatkan rasa aman saat bekerja. Karena itu kami mendorong semua pihak segera mendaftarkan para relawan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zamroni.

Ia menambahkan, perlindungan kerja bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama terhadap keselamatan pekerja dan keluarganya.

“Jangan sampai saat musibah datang, keluarga justru menanggung beban sendirian. Program ini harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Jody Nuraga, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhumah Siti Aliyah.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Santunan ini merupakan hak peserta dan bentuk komitmen kami memastikan setiap pekerja yang terdaftar memperoleh perlindungan nyata,” kata Jody.

Menurutnya, manfaat Jaminan Kematian diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap santunan ini dapat memberi manfaat bagi keluarga almarhumah dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru