SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh seorang perangkat desa kembali mencoreng pelayanan publik di daerah. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan kekerasan terhadap anak berinisial F hingga korban harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Hingga kini, korban dilaporkan masih terbaring dan belum dapat beraktivitas normal akibat luka yang diderita.
Keluarga korban, Jamal, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai dugaan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat desa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak dapat dibenarkan.
“Walaupun kami orang kecil, kami punya hak untuk dilindungi. Jangan mentang-mentang pejabat lalu bertindak seenaknya,” tegas Jamal, Senin (27/4/2026).
Kasus ini dinilai memiliki dampak serius, tidak hanya bagi kondisi fisik korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat desa. Masyarakat berharap penanganan hukum berjalan transparan agar tidak memicu ketakutan atau ketidakadilan di tingkat lokal.
Kapolsek Raas, Marsono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak tersebut. Ia menyebut, korban saat ini masih menjalani perawatan medis, sementara proses hukum mulai berjalan setelah orang tua korban tiba dari luar daerah.
“Kejadian sudah beberapa hari lalu. Laporan resmi dibuat setelah orang tua korban datang. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sumenep,” jelasnya.
Pelimpahan perkara ke tingkat polres menjadi langkah lanjutan untuk memastikan penanganan lebih komprehensif. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang memiliki perlindungan khusus dalam hukum.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aparatur desa, serta perlunya tindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar