Sekdes di Sumenep Diduga Aniaya Anak, Korban Terbaring di Puskesmas

Senin, 27 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (Net)

ilustrasi (Net)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh seorang perangkat desa kembali mencoreng pelayanan publik di daerah. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan kekerasan terhadap anak berinisial F hingga korban harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Hingga kini, korban dilaporkan masih terbaring dan belum dapat beraktivitas normal akibat luka yang diderita.

Keluarga korban, Jamal, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai dugaan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat desa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak dapat dibenarkan.

“Walaupun kami orang kecil, kami punya hak untuk dilindungi. Jangan mentang-mentang pejabat lalu bertindak seenaknya,” tegas Jamal, Senin (27/4/2026).

Kasus ini dinilai memiliki dampak serius, tidak hanya bagi kondisi fisik korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat desa. Masyarakat berharap penanganan hukum berjalan transparan agar tidak memicu ketakutan atau ketidakadilan di tingkat lokal.

Kapolsek Raas, Marsono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak tersebut. Ia menyebut, korban saat ini masih menjalani perawatan medis, sementara proses hukum mulai berjalan setelah orang tua korban tiba dari luar daerah.

“Kejadian sudah beberapa hari lalu. Laporan resmi dibuat setelah orang tua korban datang. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Sumenep,” jelasnya.

Pelimpahan perkara ke tingkat polres menjadi langkah lanjutan untuk memastikan penanganan lebih komprehensif. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang memiliki perlindungan khusus dalam hukum.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aparatur desa, serta perlunya tindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Lamongan, Ibu dan Balita Tewas
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan
Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Selasa, 3 November 2026 - 09:53

Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Lamongan, Ibu dan Balita Tewas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Berita Terbaru