LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, terus bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. Korban menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Kamis (21/5/2026) terkait dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah penginapan di Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalam, Kecamatan Lamongan.
Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Usai keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 13.43 WIB, WJ mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Kurang lebih ada 20 pertanyaan dari penyidik, seputar kejadian penganiayaan yang saya alami dan siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa itu,” ujar WJ kepada wartawan.
Menurut dia, sejumlah saksi telah disebutkan dalam pemeriksaan, di antaranya sopir terlapor yang menjemput pelaku setelah kejadian serta petugas keamanan penginapan yang datang saat korban berteriak meminta pertolongan.
WJ mengaku telah menyampaikan secara rinci kondisi yang dialaminya, termasuk dampak fisik dan psikologis pascakejadian. Hingga kini, ia mengaku belum bisa kembali beraktivitas normal.
“Fisik saya belum pulih dan saya juga masih trauma. Saya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini,” katanya.
Korban juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius dan transparan. Ia berharap pelaku mendapat hukuman tegas agar memberikan efek jera.
“Karena menurut saya tindakan seperti itu bukan sekali dua kali dilakukan. Saya berharap ada tindakan tegas supaya tidak ada korban lain,” tegasnya.
Diketahui, terlapor dalam kasus ini berinisial KUS (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan pemeriksaan terhadap pelapor. Namun, status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pelapor hari ini sudah kami mintai keterangan. Untuk terlapor sementara masih calon saksi dan proses masih penyelidikan,” ujar Yusuf.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar