Kaum Perempuan Desa Pojoksari Dibekali Ilmu Hukum, LBH Kendal Fokus Cegah KDRT

Rabu, 23 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal menggelar penyuluhan hukum untuk ibu-ibu,PKK, dengan materi BANKUM gratis dan pencegahan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (KDRT).

Puluhan perempuan antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Pojoksari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, pada Rabu (23/7/2025).

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur LBH Putra Nusantara Kendal, Saroji, S.H., M.H.; Suroto, S.H., mantan anggota Polri; dan Dr. Sita Saraya, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal.

Dalam pemaparannya, ketiga narasumber menyampaikan materi seputar hukum keluarga, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta peran masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus KDRT.

Kepala Desa Pojoksari, Abdul Rauf, turut hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kaur Keuangan, Randhika Destama Angga Prasetya, serta puluhan anggota PKK, kader Posyandu, Fatayat NU, dan unsur masyarakat lainnya.

Direktur LBH Putra Nusantara Kendal, Saroji, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa LBH Putra Nusantara siap memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada warga tidak mampu, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di persidangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Bantuan hukum gratis bisa diakses masyarakat dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” jelasnya.

Saroji juga menyebut, kasus KDRT masih kerap ditemui di masyarakat, baik kekerasan fisik maupun verbal. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membantu ibu-ibu PKK memahami hak dan kewajibannya dalam hukum keluarga dan lingkungan, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri.

Sementara itu, Suroto, S.H., mengungkapkan bahwa angka perceraian di Jawa Tengah masih tinggi. “Cilacap menempati urutan pertama, sedangkan Kendal berada di posisi kedua,” ungkapnya. Ia juga kerap menangani kasus serupa dan menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini.

Dr. Sita Saraya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perempuan sebagai bagian dari kelompok minoritas dan rentan kerap menjadi korban dalam relasi sosial maupun keluarga. Oleh sebab itu, perlu adanya perlindungan hukum yang jelas serta pendampingan dari lembaga yang berwenang.

Dalam sambutannya, Randhika Destama Angga Prasetya, mewakili Kepala Desa Pojoksari, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program desa dalam penguatan hukum masyarakat yang telah dianggarkan dalam APBDes 2025.

Desa Pojoksari juga membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa, yang diisi oleh para paralegal hasil pelatihan dari LBH Putra Nusantara. Warga desa yang menghadapi persoalan hukum kini bisa berkonsultasi secara gratis melalui pos tersebut.

Randhika berharap penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun agar masyarakat semakin sadar dan paham terhadap hukum, terutama dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

Menariknya, pada akhir acara, Dr. Sita Saraya memberikan hadiah bagi ibu-ibu yang berhasil menjawab pertanyaan seputar materi hukum yang telah disampaikan.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru