Kebakaran Tragis di Orange Karaoke, Polda Jateng Gelar Konferensi

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL, RadarBangsa.co.id – Polda Jateng dan Polres Tegal Kota menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal Kota untuk memberikan keterangan terkait kebakaran di Orange Karaoke, Kota Tegal, yang menyebabkan kematian enam karyawan. Kabidhumas Kombes Satake Bayu memimpin konferensi pers tersebut, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Kabidhumas menyampaikan kasus ini sebagai kejadian menonjol karena jumlah korban jiwa yang signifikan. Beliau juga menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban, sambil berharap agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, pukul 08.30 WIB, di gedung Orange Karaoke Kota Tegal. Akibatnya, 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan 6 di antaranya meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.

Baca Juga  Krisis Air dan Ancaman Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Lamongan Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabidhumas.

Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3, berdasarkan hasil olah TKP oleh Bidlabfor Polda Jateng. Meskipun sejumlah saksi, termasuk pengelola tempat karaoke, telah diperiksa, tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut masih belum ditentukan.

Baca Juga  Polda Jatim Ungkap Kasus Curas Wilayah Jatim

“Pihak kepolisian masih terus memproses penanganan perkara ini. Keterangan dari ahli dan mencari alat bukti lainnya masih dalam proses,” jelasnya.

Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan bahwa korban meninggal akibat mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Otopsi menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau luka bakar di tubuh korban, melainkan jelaga ditemukan di saluran pernapasan mereka.

Pada Selasa, 16 Januari 2024, empat korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit telah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.

Baca Juga  Pemborong Proyek RPHU Lamongan Diperiksa, Kejaksaan Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor melalui Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut bahwa meskipun yang terbakar hanya ruang mushola, konstruksi TKP yang sempit mempersulit evakuasi karena adanya barang-barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel.

Kabidhumas menutup konferensi pers dengan harapan agar pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai tindakan yang harus diambil dalam menghadapi bencana, termasuk kebakaran.

“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehingga bisa membangunkan yang masih tidur,” tandasnya.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan Laporkan Sekretaris DPC PDIP Malang
Ini Pengakuan TKSK Terkait Pembagian Bansos Ada Flayer Paslon Incumben di Mlati
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum
Pemborong Proyek RPHU Lamongan Diperiksa, Kejaksaan Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi
Danan Prabandaru Minta Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pilkada di Ngebrak & Mlati
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sisir Kecamatan Pujer
Viral Video Diduga Oknum DPRD Lamongan, Keluarga Tegaskan Itu Hoaks
LSM DRBI Akan Laporkan SMKS Siluman

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Ini Pengakuan TKSK Terkait Pembagian Bansos Ada Flayer Paslon Incumben di Mlati

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Pemborong Proyek RPHU Lamongan Diperiksa, Kejaksaan Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Danan Prabandaru Minta Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pilkada di Ngebrak & Mlati

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sisir Kecamatan Pujer

Berita Terbaru

Ekonomi

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di 5 Kota

Selasa, 15 Okt 2024 - 19:28 WIB

Politik - Pemerintahan

Sidoarjo Menuju Ketahanan Pangan, Calon Bupati SAE Siap Berdayakan Petani Lokal

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:34 WIB