Kejaksaan Kembangkan Program Jaga Desa di Lamongan Berbasis Intelijen

Rabu, 6 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, memaparkan program Jaga Desa dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, memaparkan program Jaga Desa dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun sistem kelembagaan yang adaptif dan akuntabel kembali menunjukkan progres substansial. Dalam forum Seminar Rancangan Aksi Perubahan yang digelar di Kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025), hadir satu gagasan strategis yang menjadikan desa sebagai pusat pengawasan hukum berbasis intelijen.

Adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Mhd Fadly Arby, yang mempresentasikan aksi strategis bertajuk “Terwujudnya Standar Operasional Prosedur Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”. Rancangan ini menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pengawasan penggunaan dana desa.

“Tanpa kerangka kerja yang baku, fungsi intelijen kerap bersifat reaktif. Program ini menjadi desain sistematis agar kejaksaan memiliki pijakan legal dan metodologis dalam pengawasan di tingkat desa,” ujar Fadly dalam paparannya.

Program Jaga Desa dibangun atas kesadaran akan tingginya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, pendekatan yang diusung bersifat humanistik, partisipatif, dan berbasis data lapangan, guna menciptakan sistem pengawasan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat pedesaan.

“Ini bukan sekadar program. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional kejaksaan dalam memastikan bahwa dana publik digunakan tepat sasaran, serta mendekatkan peran jaksa kepada masyarakat desa secara aktif,” tegas Fadly saat diwawancarai usai seminar.

Presentasi tersebut dinilai langsung oleh tiga tokoh penting di lingkungan Kejaksaan RI, yaitu Dr. Gregorius Hermawan selaku coach, Mohammad Rawi sebagai penguji, dan Rizal Edison, Kepala Kejari Lamongan, sebagai mentor. Ketiganya memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut.

Menurut Rizal Edison, rancangan ini selaras dengan kebutuhan mendesak di lapangan. “Kejaksaan harus mampu hadir tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis pembangunan desa. Program Jaga Desa adalah representasi dari paradigma baru itu,” katanya.

Lebih dari sekadar inovasi, rancangan aksi ini disebut sebagai manifestasi perubahan orientasi pelatihan di tubuh Kejaksaan dari yang bersifat administratif menuju pelatihan berbasis dampak.

“Melalui seminar ini, kami ingin menunjukkan bahwa pelatihan di kejaksaan kini diarahkan untuk menghasilkan solusi riil, bukan hanya dokumen formal,” ungkap Gregorius Hermawan.

Dengan SOP sebagai fondasi utama, program ini diyakini akan menjadi cetak biru penguatan fungsi intelijen yang legal, terukur, dan akuntabel. Harapannya, Jaga Desa mampu menumbuhkan sistem kontrol sosial yang kolaboratif dan mendorong terciptanya keadilan sosial hingga ke tingkat desa.

“Ini langkah kecil menuju kejaksaan yang tidak hanya represif, tapi juga progresif dan solutif,” pungkas Fadly.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru