Kejati Jatim Mia Amiati, Menandatangani NPHD dengan Pemkot Batu

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Jatim Prof. Dr. Mia Amiati, SH.MH, Kejari Batu Didik Adyotomo, SH, dan Pj. Walikota Batu DR. Aries Agung Paewai (ist)

Kajati Jatim Prof. Dr. Mia Amiati, SH.MH, Kejari Batu Didik Adyotomo, SH, dan Pj. Walikota Batu DR. Aries Agung Paewai (ist)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. Dr. Mia Amiati,SH.,MH.,CMA.CSSL, meresmikan penggunaannya Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu Jl. Sultan Agung Kecamatan Batu Kota Batu, pada Rabu (19/2/25). Turut mendampingi Kejari Batu Didik Adyotomo, SH,MH, beserta seluruh Kejari yang ada di wilayah Jawa Timur, Pj. Walikota Aries Agung Paewai, Sekda Zadiem Efisiensi, Wakil DPRD H. Punjul Santoso, Dandim 0818 Kabupaten Malang -Batu, Polres Batu dan Forkopimda daerah Kota Batu.

Pelaksanaan peresmian penempatan kantor Kejaksaan Negeri Batu yang baru dilakukan pembangunannya oleh Pemkot Batu di awali pada tahun 2023 dan bisa di resmikan juga serahterima awal tahun 2024. Dalam proses penyerahan gedung Kejaksaan Batu dikuatkan dengan adanya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemkot Batu pada Kantor Kejaksaan Batu di tandatangani Kejati Jatim.

“Terimakasih kami sampaikan pada Pemkot Batu yang sudah sinergitas pada semua unsur yang ada dalam mendukung tugas kantor Kejaksaan untuk memberikan tempat fasilitas gedung yang megah ini. Tujuannya agar pelayanan masyarakat terkait bidang pelayanan hukum di wilayah Kota Batu bisa lebih maksimal kembali dan memadai,”kata Kejari Batu Didik Adyotomo.

Kejari juga menyampaikan terima kasih pula pada unsur terkait yang sudah mendukung pembagunan kantor Kejaksaan Batu bisa terwujud. Juga dari kawan TNI, Polri, dan seluruh OPD dan masyarakat Batu, dengan adanya gedung pelayanan hukum pada masyarakat Batu, akan menjadi support positif kinerja kawan-kawan Kejaksaan Batu akan lebih proposional dan profesional kembali.

“Kehadiran Ibu Kejati Jatim Prof.Dr.Mia Amiati, beserta seluruh Kejari se Jatim untuk menyaksikan langsung peresmian dan NPHD yang di tandatangani pada prasasti. Kami selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batu, mengucapkan terima kasih pada Kejati Jatim, yang hadir langsung juga mendukung kinerja kantor Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih baik, sesuai dinamika saat ini,” terang Didik Adyotomo dalam sambutanya.

Kesempatan itu Pj. Walikota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, terimakasih Ibu Kajati Jatim sudah berkenan hadir untuk meresmikan penggunaan kantor Kejaksaan Batu ini. Karena hal yang sudah dilakukan kolaborasi terus menerus oleh Pemkot Batu dan Kantor Kejaksaan Batu dalam melayani perkara hukum khusus di wilayah Kota Batu.

“Juga melalui satuan tugas (Satgas) Kejaksaan Batu dalam mengawal roda pemerintahan maupun pembangunan di segala bidang selalu dapat arahan yang positif pendampingannya dari Kejaksaan Batu. Tak lupa peran aktif teman-teman Wartawan sangat dibutuhkan. Juga peran aktif Kejaksaan Negeri Batu dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, bisa berdampak positif lancarnya kinerja dan naiknya angka pelayanan maksimal di seluruh OPD Batu,”terang Aries Agung Paewai.

Dikesempatan itu Kajati Jatim, Prof.Dr.Mia Amiati menyampaikan, sangat berterimakasih pada Pemkot Batu yang sudah bisa memberikan dan kolaborasi yang baik pada kantor Kejaksaan Negeri Batu sebuah tanah dan bangunan megah ini. Karena pembangunan kantor Kejaksaan Batu sudah sesuai anggaran yang di gunakan juga tepat waktu dalam pelaksanaannya.

“Juga proses pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Batu yang megah ini, tanpa ada bantuan atau tanpa adanya cawe-cawe dari pihak lain. Dengan adanya sarana baru yang cukup memadai ini, semoga tugas dan kinerja rekan-rekan Kejaksaan Batu akan lebih meningkat untuk melayani masyarakat dalam penanganan hukum,”tegasnya.

Terkait kinerja kantor Kejaksaan Batu mengalami peningkatan bagus, seperti halnya dalam memproses adanya kasus kredit usaha rakyat (KUR) Bank BRI milik BUMN yang sudah mengamankan pelakunya sebanyak empat tersangka. Hal itu menunjukan keseriusannya bahwa Kejaksaan Batu sangat serius dalam menyelamatkan uang negara.

“Terkait penanganan kasus yang di proses oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sudah cukup banyak, seperti halnya pengembangan terjadinya korupsi di PT. INKA Madiun. Sesuai info Kajati, dalam lingkungan INKA Madiun itu kondisinya sangat semrawut. Berkat kinerja rekan-rekan Kejaksaan Tinggi Jatim, maka kasus PT. INKA yang mencuat waktu itu, sudah menetapkan tersangkanya pula,”tegas Kejati Jatim.

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Kejati Jatim Mia Amiati, Menandatangani NPHD Dengan Pemkot Batu

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB