Kejati Kalbar Gerebek Rumah MR, Ada Temuan Penting

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Honda HR-V milik tersangka MR yang disita penyidik saat penggeledahan di Pontianak. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Mobil Honda HR-V milik tersangka MR yang disita penyidik saat penggeledahan di Pontianak. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PONTIANAK, RadarBangsa.co.id — Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat kembali bergerak signifikan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di rumah tersangka MR, Rabu (26/11/2025), mulai pukul 09.00 hingga 14.30 WIB. Langkah ini menjadi bagian penting untuk menelusuri aliran dana hibah senilai miliaran rupiah yang diduga diselewengkan.

Penggeledahan berlangsung di kediaman MR di Jalan Prof. Dr. Hamka, Gang Nilam 6 No. 4, Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak. Kegiatan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Kalbar dan disaksikan pemilik rumah serta perangkat setempat.

Dari lokasi, penyidik menyita satu unit mobil Honda HR-V hitam dengan nomor polisi KB 1301 QV, tercatat atas nama Lisna Wardati. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang ditangani penyidik dan kini diamankan di Kantor Kejati Kalbar. Penelusuran terhadap aset MR disebut masih berlanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan tindakan tersebut. Ia menyebut penyitaan aset merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau dialihkan. “Setiap temuan akan dikaji untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa penyidik bekerja mengikuti standar profesional. “Kami menjunjung asas kehati-hatian dan akuntabilitas. Tujuan akhirnya adalah memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” katanya.

Kasus ini bermula dari penetapan dan penahanan dua tersangka, IS dan MR, pada 17 November 2025. Pemerintah Provinsi Kalbar diketahui menyalurkan dana hibah Rp22,04 miliar untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin sepanjang 2020–2022. Pemeriksaan ahli menemukan ketidaksesuaian RAB serta kekurangan volume dan mutu pekerjaan senilai Rp5,97 miliar.

Penulis : Edy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Berkas Kasus ITE RK Lengkap, Jaksa Pontianak Ambil Alih
Terduga Pencuri di Sawah Doyomulyo Lamongan Diamankan Polsek Kembangbahu
Operasi Zebra di Lamongan Amankan 9 Remaja Balap Liar, Orang Tua Dipanggil
Sembilan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lamongan
Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying
Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat
Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga
Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Kejati Kalbar Gerebek Rumah MR, Ada Temuan Penting

Rabu, 26 November 2025 - 20:52 WIB

Berkas Kasus ITE RK Lengkap, Jaksa Pontianak Ambil Alih

Rabu, 26 November 2025 - 11:35 WIB

Terduga Pencuri di Sawah Doyomulyo Lamongan Diamankan Polsek Kembangbahu

Selasa, 25 November 2025 - 21:07 WIB

Operasi Zebra di Lamongan Amankan 9 Remaja Balap Liar, Orang Tua Dipanggil

Selasa, 25 November 2025 - 05:53 WIB

Sembilan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lamongan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir dalam Rakorwasda 2025 untuk mendorong penguatan peran APIP di seluruh daerah. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Khofifah Desak APIP Perkuat Pengawasan demi Jatim Antikorupsi

Kamis, 27 Nov 2025 - 15:00 WIB

Aksi cepat personel Polsek Sekaran dan tim Damkar Lamongan berhasil memadamkan kebakaran di Desa Porodeso, mencegah korban jiwa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Warga Aman Berkat Respons Kilat Polsek dan Damkar Lamongan

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:47 WIB