Keterbukaan Informasi Kabupaten Asahan Diakui

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Asahan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menegaskan konsistensi Asahan dalam memenuhi standar layanan informasi badan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan pada rangkaian KI Sumut Award 2025 dan diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kamis (17/12/2025). Penilaian dilakukan secara komprehensif untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Komisi Informasi Sumatera Utara mengevaluasi sejumlah aspek kunci, mulai dari kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan dan pengelolaan informasi publik, hingga kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kecepatan serta ketepatan respons terhadap permohonan informasi masyarakat juga menjadi indikator penting dalam penilaian.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyatakan, predikat Informatif merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya keterbukaan. “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kami terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penilaian dilakukan untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak masyarakat atas informasi publik benar-benar terpenuhi.

Ke depan, Pemkab Asahan berkomitmen memperkuat sistem layanan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Lainnya:

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko
Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:38 WIB

FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Berita Terbaru