SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Komitmen kuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memperjuangkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan kembali mendapatkan pengakuan nasional. Kali ini, Khofifah dianugerahi DPD RI Awards 2025 untuk kategori Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, sebuah penghargaan yang menegaskan peran Jawa Timur sebagai provinsi dengan tata kelola sosial yang inklusif dan progresif.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang hadir mewakili Gubernur Khofifah dalam acara DPD RI Awards 2025 di The Tribrata Hotel & Convention Center, Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (28/10).
DPD RI menilai Khofifah berhasil membangun ekosistem kebijakan yang tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan, tetapi juga menciptakan ruang kemandirian sosial-ekonomi bagi mereka. “Kepemimpinan Gubernur Khofifah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan,” tulis DPD RI dalam keterangan resminya.
Dalam pernyataan terpisah di Surabaya, Rabu (29/10), Khofifah menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras seluruh pihak di Jawa Timur membuahkan hasil nyata. Ini bukan capaian individu, tetapi hasil sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus berkomitmen memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan,” ujar Khofifah.
Sejak tahun 2021, Pemprov Jawa Timur telah berhasil mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Predikat tersebut menandai konsistensi Jatim dalam memastikan lingkungan sosial yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Hingga tahun 2025, pemerintah pusat kembali mengukuhkan Jatim sebagai Provinsi Layak Anak, menegaskan keberlanjutan komitmen daerah terhadap perlindungan anak.
Tak hanya di level provinsi, capaian serupa juga diraih kabupaten dan kota. Saat ini, seluruh 38 kabupaten/kota di Jatim telah masuk dalam pemeringkatan Kota Layak Anak (KLA). Dari jumlah itu, 6 daerah meraih kategori Utama, 14 daerah meraih Nindya, dan 18 daerah memperoleh Madya, tanpa satu pun yang berada di tingkat Pratama.
“Sejak awal, isu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan adalah prioritas utama dalam pembangunan sosial di Bumi Majapahit. Kami ingin memastikan seluruh anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan perempuan memiliki akses setara terhadap peluang ekonomi,” tegas Khofifah.
Selain kebijakan struktural, Khofifah juga menekankan pendekatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satu inovasi yang dijalankan adalah program MPLS RAMAH (Ramah, Edukatif, Inklusif, Partisipatif, dan Adaptif). Program ini memastikan masa pengenalan sekolah menjadi ajang edukasi positif tanpa kekerasan atau perundungan, sekaligus menguatkan literasi digital pelajar guna mencegah kekerasan berbasis siber.
“Saya selalu tekankan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Mereka harus memiliki ruang bermain yang aman, layanan kesehatan terpadu, serta mekanisme perlindungan anak yang cepat dan responsif,” tutur Khofifah.
Di sisi lain, pemberdayaan perempuan menjadi agenda besar yang terus digerakkan. Pemprov Jatim aktif memperluas partisipasi ekonomi perempuan melalui pelatihan vokasi, pembentukan kelompok usaha, dan dukungan wirausaha mandiri.
“Pemberdayaan perempuan bukan hanya soal kesetaraan, tetapi juga soal memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi keluarga. Ketika perempuan berdaya, maka kesejahteraan keluarga dan masyarakat ikut meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar