KENDAL, RadarBangsa.co.id – Proses pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bojongede terus menunjukkan kemajuan signifikan.
Pengurus koperasi telah menyerahkan seluruh dokumen administratif kepada notaris dan pihak Bank Jateng di Kecamatan Ngampel Wetan, Kabupaten Kendal, Senin (26/5/2025).
Ketua Kopdes Merah Putih Bojongede, Sabdo Sri Pamungkas Yudo, menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan mencakup NPWP, KTP, berita acara, hingga berkas pendukung lainnya.
Menurutnya, proses legalisasi akta koperasi ditargetkan rampung dalam satu minggu ke depan. “Dalam minggu ini, kelengkapan syarat pembentukan Kopdes Merah Putih rampung,” ujar Sabdo dengan nada optimistis.
Kepala Desa Bojongede sekaligus pengawas Kopdes, Didik Hariawan, menyatakan dukungan penuh atas pembentukan koperasi tersebut.
Ia menilai, pendirian Kopdes sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
“Dengan semangat gotong royong, kami akan mengembangkan Kopdes Merah Putih melalui berbagai sektor usaha sesuai arahan Menteri Koperasi Desa. Ini bukan sekadar koperasi, tapi gerakan ekonomi masyarakat,” tegas Didik.
Langkah konkret turut disiapkan. Mulai bulan depan, koperasi akan memberlakukan iuran wajib bagi anggotanya sebagai modal awal operasional.
Menariknya, Kopdes Bojongede memilih tidak bergantung pada pembiayaan dari BRI maupun lembaga keuangan pelat merah lainnya. Sebaliknya, mereka fokus menjalin kerja sama dengan investor swasta.
“Pengurus aktif mencari investor. Saat ini, enam bidang usaha telah dipersiapkan, yakni BRILink, apotek, pupuk pertanian, gas LPG, dan lainnya. Kami akan dukung penuh agar berjalan lancar dan tidak berbenturan dengan BUMDes,” tambah Didik.
Diketahui, Kopdes juga telah menandatangani dokumen pendirian akta notaris serta membuka rekening bank sebagai bentuk kesiapan operasional.
Dengan legalitas yang hampir tuntas, Kopdes Merah Putih Bojongede menyatakan siap bersaing secara sehat dengan koperasi-koperasi lainnya.
“BUMDes adalah milik badan desa, sedangkan Kopdes adalah milik masyarakat desa Bojongede. Kami bergerak sesuai arahan Presiden RI, demi kesejahteraan bersama,” pungkas Didik.


















Komentar