LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Lamongan mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun, total kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan turun 20,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan membaiknya situasi keamanan daerah, meski di sisi lain aparat masih menghadapi tantangan serius pada kasus narkoba dan pelanggaran lalu lintas yang justru menunjukkan tren peningkatan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran Polres Lamongan dalam penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta penguatan patroli dan pelayanan masyarakat.
“Secara umum, situasi kamtibmas di Lamongan semakin kondusif. Angka kriminalitas berhasil kami tekan cukup signifikan. Namun, dinamika gangguan keamanan tetap ada, terutama pada penyalahgunaan narkoba dan disiplin berlalu lintas yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata AKBP Agus Dwi Suryanto dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).
Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Lamongan menangani 617 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 556 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 90,11 persen. Polisi juga mengamankan 402 tersangka dari berbagai jenis kejahatan.
Jenis kriminalitas yang paling mendominasi masih diduduki pencurian kendaraan bermotor sebanyak 128 kasus. Disusul penipuan dan perbuatan curang sebanyak 86 kasus, serta penganiayaan dengan 55 kasus. Data ini menjadi indikator bahwa kejahatan konvensional masih memerlukan pengawasan ketat, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi.
Di sektor tindak pidana korupsi, Polres Lamongan mengungkap empat kasus dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp649.793.267. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Lamongan Tahun 2022 senilai Rp302.001.000, dugaan korupsi pelayanan administrasi di Desa Sidomukti sebesar Rp210.000.000, serta dugaan penyimpangan bantuan rehabilitasi Madrasah Diniyah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket.
Sementara itu, Satresnarkoba mencatat pengungkapan 110 kasus narkoba dengan 137 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain ganja 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai Rp9,81 juta. Angka ini menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda Lamongan.
Di bidang lalu lintas, tercatat 103.672 pelanggaran sepanjang 2025. Meski volume pelanggaran meningkat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru turun 21,67 persen, yakni 159 orang dari total 1.340 kejadian kecelakaan.
Dalam menjaga stabilitas wilayah, Polres Lamongan juga mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Hasilnya, petugas menyita 515 knalpot brong serta 5.514,09 liter minuman keras berbagai jenis.
“Kami juga memberi perhatian serius pada kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sepanjang tahun ini, 27 kasus telah kami tangani dengan pendekatan hukum dan pendampingan trauma healing bersama instansi terkait,” pungkas AKBP Agus.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








