KRYD Polsek Laren Periksa 12 Kendaraan, Antisipasi 3C di Lamongan

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel gabungan Polsek Laren saat melaksanakan KRYD di wilayah Kecamatan Laren, Lamongan, Rabu (26/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel gabungan Polsek Laren saat melaksanakan KRYD di wilayah Kecamatan Laren, Lamongan, Rabu (26/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren bersama personel gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Kecamatan Laren, Lamongan.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (26/8/2026) pukul 20.00 hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal). Sebanyak 15 personel gabungan dari Polsek Laren, Polsek Brondong, Polsek Paciran, dan Polsek Solokuro diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

KRYD diawali apel persiapan di halaman Mako Polsek Laren. Personel kemudian melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Laren-Gampangsejati, tepatnya di depan Mako Polsek Laren.

Sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Patroli kemudian dilanjutkan ke SP5 atau bundaran Tugu Pasar Laren serta sejumlah warung kopi dan kafe yang berada di wilayah hukum Polsek Laren.

Petugas juga melakukan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ke sejumlah objek vital, di antaranya Bank BRI dan SR Mart di Desa Laren. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

AKP Anang Purwo Widodo mengatakan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama 3C, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Laren,” tegas Anang.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa 9 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba maupun kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Hasil pemeriksaan kendaraan roda dua sebanyak 9 unit dan roda empat 3 unit. Untuk sajam, narkoba, maupun knalpot brong nihil,” tambahnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, patroli menyasar lokasi yang dinilai membutuhkan pemantauan, termasuk kawasan pertokoan, perbankan, warung kopi, kafe, serta jalur utama yang dilalui masyarakat.

Anang menegaskan kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami mengedepankan langkah preventif dengan patroli dan pemantauan secara langsung di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga situasi keamanan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” harapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas dan kamtibmas di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan KRYD.

Anang menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Laren.

“Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemantauan untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru