KENDAL,RadarBangsa.co.id – PT Kuka Furniture Industry Indonesia memulai pembangunan fasilitas manufaktur furnitur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. Proyek ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri furnitur Indonesia di pasar global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Investasi tersebut diproyeksikan mampu menyerap hingga 9.000 tenaga kerja, menjadikannya salah satu proyek padat karya yang signifikan di sektor manufaktur furnitur.
Direktur Eksekutif PT Kawasan Industri Kendal, Juliani Kusumaningrum, mengatakan perkembangan kawasan industri terus menunjukkan tren positif. Saat ini, sebanyak 36 perusahaan telah beroperasi, sementara 37 lainnya masih dalam tahap konstruksi.
“Yang sudah beroperasi ada 36, lalu yang masih konstruksi ada 37. Targetnya, akhir tahun ini yang masih konstruksi bisa segera beralih menjadi operasional,” ujarnya, Sabtu 21/3/2026.
Menurut Juliani, pembangunan pabrik Kuka Furniture masih berada pada tahap awal. Ia mengakui terdapat tantangan dalam mengejar target operasional dalam waktu dekat, mengingat proses pembangunan industri umumnya memerlukan waktu lebih panjang.
“Kalau di sini kita masih tahap pertama. Sekarang sudah bulan Maret, sementara rencana April sudah operasional. Padahal biasanya pembangunan membutuhkan waktu sekitar 12 bulan,” jelasnya.
Meski demikian, kehadiran pabrik baru ini tetap dipandang sebagai momentum penting bagi industri furnitur nasional. Selain memperluas kapasitas produksi, investasi ini juga membuka peluang peningkatan ekspor serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Di sisi lain, keberadaan fasilitas manufaktur di KEK Kendal diharapkan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja dalam skala besar hingga mendorong pertumbuhan sektor pendukung lainnya.
Dengan arus investasi yang terus mengalir, KEK Kendal semakin diproyeksikan menjadi salah satu pusat manufaktur berorientasi ekspor yang kompetitif di Indonesia.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar