Kunjungi Indah Kiat, Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Terapkan K3 dan Hak Pekerja

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).(Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Wamenaker Afriansyah Noor saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).(Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

TANGERANG SELATAN, RadarBangsa.co.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta perusahaan di Indonesia konsisten menjalankan norma ketenagakerjaan sebagai langkah konkret melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja.

Penegasan itu disampaikan Afriansyah saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/2/2026), bertepatan dengan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional.

Menurut Wamenaker, kepatuhan norma ketenagakerjaan mencakup kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai upah minimum, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengaturan waktu kerja dan istirahat, pemenuhan hak cuti, hingga penerapan standar K3 di lingkungan kerja.

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan sangat penting karena berdampak langsung pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” ujar Afriansyah.

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan kewajiban ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Praktik ini, kata dia, layak menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di Provinsi Banten dan wilayah Tangerang Selatan.

Lebih jauh, Afriansyah menekankan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Dibutuhkan kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menanamkan budaya K3 secara konsisten dan berkelanjutan.

“Budaya K3 yang baik mampu melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan layak setidaknya memenuhi tiga unsur utama: tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial, serta menjamin tersalurnya aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berkeadilan.

“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan pembudayaan K3 yang konsisten, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkas Afriansyah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru