LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di Jalan Jurusan Sukodadi–Plembon, tepatnya di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kamis dini hari (18/12/2025). Insiden ini menewaskan satu pengendara di tempat kejadian perkara (TKP) dan sempat mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut.
Begitu menerima laporan, petugas Satlantas langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, serta mengatur lalu lintas guna mencegah kepadatan. Langkah cepat ini dilakukan agar proses penanganan berjalan aman dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan lanjutan.
Kasihumas Polres Lamongan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diketahui melaju dari arah utara menuju selatan. “Saat memasuki ruas jalan yang menikung ke kanan, kendaraan korban tetap melaju lurus hingga keluar badan jalan dan masuk ke pekarangan warga,” ujarnya.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Kendaraan yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan. Identitas korban diketahui berinisial DS, warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Polres Lamongan menekankan pentingnya kewaspadaan di jalur-jalur rawan, khususnya pada ruas jalan menikung dan minim penerangan. “Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima,” kata Kasihumas.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi berharap kepatuhan berkendara dapat menekan angka kecelakaan dan meminimalkan korban jiwa di jalan raya.
Penulis : Nul








