LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur rawan Jalan Raya Deandles, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Insiden yang berlangsung Kamis malam (1/1/2026) sekitar pukul 19.05 WIB itu menewaskan dua orang di lokasi kejadian.
Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan yang terjadi tepat di depan SPBU Desa Kemantren. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah truk tangki yang tengah berhenti di badan jalan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid S.Pd membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi W 21xx CP yang dikendarai M.N dengan penumpang N.F, warga Kecamatan Paciran, melaju dari arah barat menuju timur.
“Setibanya di lokasi, sepeda motor diduga melaju terlalu ke kanan,” kata Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2026).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk tangki bernomor polisi L 86xx UUD yang dikemudikan Y. Truk tersebut dalam posisi berhenti untuk menunggu arus kendaraan lain karena hendak berbelok ke kanan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan dengan depan tidak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor beserta penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan di jalur nasional tersebut.
“Penanganan perkara kini dilanjutkan oleh Unit Gakkum Satlantas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








