Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Komplotan Curanmor di Glagah

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor diamankan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan usai pengejaran lintas wilayah. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pelaku curanmor diamankan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan usai pengejaran lintas wilayah. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Dua pelaku berhasil diamankan setelah rangkaian pengejaran lintas wilayah yang melibatkan partisipasi warga dan koordinasi antarpolsek.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di sekitar area tambak tempat ia bekerja sejak pagi hari.

“Sekitar pukul 07.00 WIB korban masih beraktivitas di tambak. Namun sekitar pukul 09.00 WIB, ketika hendak beristirahat, korban mendapati sepeda motornya sudah dinaiki oleh orang tak dikenal,” ujar Hamzaid, Rabu (31/12/2025).

Menyadari motornya dibawa kabur, korban spontan berteriak “maling” dan berusaha mengejar pelaku. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu melakukan pengejaran hingga memasuki wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Dalam pengejaran itu, satu pelaku berinisial U berhasil diamankan warga. Sementara sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan menjadi sasaran amuk massa hingga dibakar di lokasi. Satu pelaku lain berinisial MS alias Mat Kebo berhasil meloloskan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian ke arah Lamongan.

Hamzaid menuturkan, di waktu yang hampir bersamaan, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan tengah melakukan kegiatan kring serse di wilayah Lamongan bagian utara. Informasi dari masyarakat mengenai penangkapan pelaku curanmor di Manyar segera ditindaklanjuti.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Manyar. Dari interogasi awal diketahui pelaku merupakan warga Lamongan dan terlibat pencurian di wilayah Glagah,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa pelaku U beraksi bersama MS, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan pengembangan, petugas melacak keberadaan MS hingga wilayah Desa Babadan, Kecamatan Karangbinangun.

Sekitar pukul 12.50 WIB, petugas melakukan upaya penangkapan. Namun pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

“Pelaku mengakui telah membuang kunci T dan plat nomor kendaraan ke Sungai Bengawan Solo untuk menghilangkan barang bukti,” ungkap Hamzaid.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan sementara, komplotan ini diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Glagah.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor sarana kejahatan yang dibakar massa, serta dua unit telepon genggam. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah Lamongan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan
Video Viral Aksi Lempar Rumah Warga di Jalur Babat–Lamongan, Publik Desak Tindakan Tegas
Sambut Kapolres Baru, Polres Lamongan Gelar Farewell Parade dan Tari Boran
Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik
Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas
Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil
Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:13 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:15 WIB

Video Viral Aksi Lempar Rumah Warga di Jalur Babat–Lamongan, Publik Desak Tindakan Tegas

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:30 WIB

Sambut Kapolres Baru, Polres Lamongan Gelar Farewell Parade dan Tari Boran

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:29 WIB

Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas

Berita Terbaru

Kondisi jalan lingkungan Kampung Baru, Desa Sirnoboyo, Pacitan, tergenang air saat hujan karena belum dilengkapi saluran drainase. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Drainase Tak Kunjung Dibangun, Jalan Lingkungan Kampung Baru Pacitan Jadi Sorotan

Senin, 19 Jan 2026 - 21:35 WIB