Lamongan Digegerkan Komplotan Ganjal ATM, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Bekuk 5 Pelaku Asal Sumatra

Sabtu, 13 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengamankan lima pelaku dugaan ganjal ATM di Lamongan. Jumat, 12 Juni 2026   (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengamankan lima pelaku dugaan ganjal ATM di Lamongan. Jumat, 12 Juni 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aksi komplotan ganjal ATM yang meresahkan masyarakat Lamongan akhirnya berhasil diungkap. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap lima orang pelaku yang diduga merupakan spesialis pembobol kartu ATM dengan modus mengganjal mesin transaksi perbankan.

Kelima tersangka diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Moch Fathihul, pada Jumat (12/6/2026). Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui berasal dari luar daerah dan diduga merupakan bagian dari jaringan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan pada mesin ATM Bank Jatim yang berada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, komplotan tersebut diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi menduga para tersangka telah melakukan aksi serupa di sejumlah titik lain di wilayah Kabupaten Lamongan.

Modus ganjal ATM sendiri masih menjadi salah satu kejahatan yang sering menyasar nasabah perbankan. Pelaku biasanya memasang alat tertentu pada slot kartu ATM sehingga kartu korban tersangkut di dalam mesin.

Saat korban panik, pelaku memanfaatkan situasi untuk memperoleh data pribadi maupun PIN korban, kemudian menguras saldo di rekening.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Basuki, mengapresiasi kinerja Tim Jaka Tingkir yang dinilai konsisten mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Mantep pol Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Tim ini berulang kali berhasil mengungkap kasus kejahatan besar di wilayah Lamongan,” ujarnya.

Basuki berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan. (*)

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru