LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aksi komplotan ganjal ATM yang meresahkan masyarakat Lamongan akhirnya berhasil diungkap. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap lima orang pelaku yang diduga merupakan spesialis pembobol kartu ATM dengan modus mengganjal mesin transaksi perbankan.
Kelima tersangka diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Moch Fathihul, pada Jumat (12/6/2026). Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui berasal dari luar daerah dan diduga merupakan bagian dari jaringan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan pada mesin ATM Bank Jatim yang berada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, komplotan tersebut diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi menduga para tersangka telah melakukan aksi serupa di sejumlah titik lain di wilayah Kabupaten Lamongan.
Modus ganjal ATM sendiri masih menjadi salah satu kejahatan yang sering menyasar nasabah perbankan. Pelaku biasanya memasang alat tertentu pada slot kartu ATM sehingga kartu korban tersangkut di dalam mesin.
Saat korban panik, pelaku memanfaatkan situasi untuk memperoleh data pribadi maupun PIN korban, kemudian menguras saldo di rekening.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Basuki, mengapresiasi kinerja Tim Jaka Tingkir yang dinilai konsisten mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Mantep pol Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Tim ini berulang kali berhasil mengungkap kasus kejahatan besar di wilayah Lamongan,” ujarnya.
Basuki berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kriminal yang merugikan masyarakat.
Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan. (*)
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar