LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kebakaran yang melanda rumah kontrakan yang digunakan sebagai kantor Aliansi Alam Bersatu Jaya di Jalan Suwoko Nomor 59, Kelurahan Telogoanyar, Kecamatan Lamongan, kini dalam penyelidikan kepolisian. Peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke Polres Lamongan oleh Achmad Sultoni (49), Jumat (18/7/2026).
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/266/VI/2026. Berdasarkan keterangan pelapor, kebakaran terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 04.06 WIB setelah dirinya mendapat informasi dari seorang tetangga bernama Mbk Uung.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 15 menit, namun kebakaran mengakibatkan bagian genteng dan plafon bangunan runtuh sehingga lokasi dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
“Damkar datang dan sekitar 15 menit api dipadamkan. Genteng dan plafon jatuh. Rumah dipasangi police line,” ujar Achmad Sultoni didampingi pengurus DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta. Meski demikian, sejumlah aset bernilai sekitar Rp300 juta berhasil diselamatkan, meliputi empat unit sepeda motor, perangkat elektronik, serta barang-barang rumah tangga. Sejumlah dokumen penting dilaporkan hangus terbakar.
Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya, Miftah Zaini, S.Pd., meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran. Ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan sehingga berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami melapor agar diketahui kronologis sebenarnya. Harapannya Polres bekerja profesional, transparan, dan mengungkap jika ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek Lamongan Kota telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
“Penyelidikan masih berlangsung. Tim Identifikasi Satreskrim dan Polsek Lamongan Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” kata Ipda Hamzaid.
Menurutnya, seluruh temuan di lapangan masih dianalisis guna memastikan sumber api dan faktor yang memicu kebakaran tersebut.
“Setiap perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka setelah proses pemeriksaan dan analisis selesai dilakukan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal dari petugas pemadam kebakaran, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik. Namun kepolisian menegaskan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar