Layanan 110 Polri Disosialisasikan Polsek Laren, Masyarakat Lamongan Diminta Tak Ragu Melapor

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren memberikan sosialisasi layanan 110 Polri kepada masyarakat di Kecamatan Laren, Lamongan, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren memberikan sosialisasi layanan 110 Polri kepada masyarakat di Kecamatan Laren, Lamongan, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren mengintensifkan sosialisasi layanan darurat 110 Polri kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai akses pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun keadaan darurat.

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., mengatakan layanan 110 merupakan sarana yang disediakan Polri untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui fungsi layanan tersebut dan dapat memanfaatkannya secara tepat.

“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses masyarakat kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

Menurut Anang, keberhasilan pelayanan kepolisian tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi. Karena itu, warga diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kriminal, gangguan ketertiban, maupun kondisi yang memerlukan kehadiran petugas.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan yang diterima. Dengan akses yang mudah, diharapkan koordinasi antara masyarakat dan kepolisian semakin efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula langkah yang dapat kami lakukan untuk memberikan pelayanan dan penanganan di lapangan,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan agar semakin banyak warga memahami manfaat layanan 110 sebagai saluran resmi pengaduan kepada kepolisian.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan layanan 110 secara bertanggung jawab. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Laren berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaporan dini terus meningkat sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih cepat. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru