Layanan Dukcapil Pamekasan Berubah Total, Warga Kini Wajib Pakai IKD

Kamis, 14 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso

Kepala Disdukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id — Warga Kabupaten Pamekasan kini tak perlu lagi antre panjang atau bolak-balik ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pamekasan mulai mengalihkan hampir seluruh layanan administrasi kependudukan ke sistem digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan transformasi layanan publik berbasis digital. Namun di lapangan, penggunaan IKD masih rendah dan menjadi sorotan karena baru dimanfaatkan sebagian kecil masyarakat.

Kepala Disdukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso mengatakan warga kini dapat mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya secara online melalui aplikasi IKD.

“Semua dokumen bisa diurus lewat IKD. Warga cukup unggah persyaratan, lalu hasilnya dikirim melalui email dan bisa dicetak sendiri,” kata Agus, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan layanan pengurusan akta melalui WhatsApp resmi dihentikan. Pemerintah daerah kini fokus mendorong masyarakat menggunakan platform digital yang telah disiapkan pemerintah pusat.

“Sudah tidak ada layanan akta lewat WhatsApp. Yang ada sekarang IKD,” ujarnya.

Meski dinilai lebih praktis, Agus mengakui tingkat penggunaan IKD di Pamekasan masih sangat minim. Dari total penduduk wajib administrasi kependudukan, pengguna aktif IKD baru menyentuh sekitar 4 persen.

“Peminatnya masih rendah karena banyak warga belum memahami manfaat dan cara penggunaannya,” ungkapnya.

Untuk mempercepat adaptasi masyarakat, Disdukcapil membuka layanan malam hari setiap Selasa hingga Jumat pukul 19.00-21.00 WIB di depan Kantor PDAM Pamekasan. Petugas juga memberikan pendampingan langsung bagi warga yang kesulitan melakukan aktivasi.

“Layanan malam ini untuk membantu warga yang bekerja sejak pagi sampai sore agar tetap bisa mengakses pelayanan,” jelas Agus.

Ia menilai digitalisasi administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pelayanan publik yang cepat dan efisien.

“Dengan IKD, identitas kependudukan berubah dari analog ke digital. KTP, KK, hingga akta tersimpan dalam satu aplikasi,” pungkasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru