Layanan Kunjungan Lebaran Rutan Raba Bima Dibuka Dua Hari dengan Aturan Ketat

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana layanan kunjungan Lebaran di Rutan Raba Bima, 1 Syawal 1447 H (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Suasana layanan kunjungan Lebaran di Rutan Raba Bima, 1 Syawal 1447 H (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

KOTA BIMA, RadarBangsa.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, membuka layanan kunjungan khusus pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi warga binaan merayakan Lebaran bersama keluarga dalam suasana terbatas.

Layanan kunjungan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 1 hingga 2 Syawal 1447 H dengan pengaturan waktu dan ketentuan ketat demi menjaga keamanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, menjelaskan layanan kunjungan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Pada sesi pagi, loket dibuka pukul 08.30 hingga 11.00 WITA, dengan waktu kunjungan berlangsung pukul 09.00 hingga 11.45 WITA.

Sementara itu, sesi siang dibuka pukul 13.00 hingga 16.00 WITA, dan kunjungan berlangsung pukul 13.30 hingga 16.30 WITA. Pengaturan ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pengunjung serta menjaga ketertiban di dalam rutan.

Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan hanya diperbolehkan menerima satu kali kunjungan dalam sehari. Jumlah pengunjung pun dibatasi maksimal 10 orang dewasa untuk setiap warga binaan.

“Layanan kunjungan kami buka selama dua hari pada 1–2 Syawal. Ini sebagai bentuk komitmen kami agar warga binaan tetap bisa merasakan hangatnya kebersamaan di momen Idulfitri,” ujar Tajudinur.

Ia menambahkan, pengunjung wajib membawa identitas resmi seperti KTP, SIM, KK, atau paspor serta mengenakan pakaian sopan dan rapi.

“Kami mengatur sistem kunjungan agar tetap tertib dan nyaman. Setiap warga binaan hanya menerima satu kali kunjungan per hari agar semua mendapatkan kesempatan yang adil,” jelasnya.

Selain pembatasan jumlah kunjungan, pihak rutan juga melarang keras membawa barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika, minuman keras, alat komunikasi, maupun barang berharga lainnya. Rutan juga tidak menyediakan layanan penitipan barang.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan layanan kunjungan berjalan lancar dan humanis selama momen Lebaran.

“Kami mengimbau pengunjung tidak membawa barang berlebih karena rutan tidak menyediakan layanan penitipan. Momentum Idulfitri ini kami harapkan tetap menjadi ajang mempererat silaturahmi dengan aman dan tertib,” pungkas Tajudinur.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya
Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI
SMSI Siap Kawal Prabowo, Ini Sikap Organisasi Pers terhadap Pemerintah
Yassierli Targetkan Pendampingan Produktivitas Menjangkau Ratusan Ribu Perusahaan
Kemnaker-IWIP Perkuat SDM Lokal, 80 Persen Peserta Magang Masuk Kawasan Industri
Lia Istifhama Turun Langsung, Donor Darah HUT DPD RI di Jatim Tembus 100 Orang
Kemnaker Fasilitasi 100 Pekerja Musik, Dorong Kompetensi dan Pelindungan Profesi
AI Ubah Dunia Jurnalistik, Wamenaker Tekankan Kompetensi dan Perlindungan Insan Pers

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:53

BSU 2026 Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus, Ini Syarat Penerimanya

Kamis, 5 November 2026 - 10:47

Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM yang Dibutuhkan di Era AI

Rabu, 4 November 2026 - 18:30

SMSI Siap Kawal Prabowo, Ini Sikap Organisasi Pers terhadap Pemerintah

Selasa, 3 November 2026 - 19:42

Yassierli Targetkan Pendampingan Produktivitas Menjangkau Ratusan Ribu Perusahaan

Selasa, 3 November 2026 - 07:46

Kemnaker-IWIP Perkuat SDM Lokal, 80 Persen Peserta Magang Masuk Kawasan Industri

Berita Terbaru