JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di sektor industri. Kali ini, lebih dari 300 buruh pabrik plywood di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan kehilangan pekerjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kasus PHK massal tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai tekanan pasar global menjadi salah satu faktor yang membuat industri kayu nasional saat ini berada dalam kondisi rentan.
Menurutnya, meningkatnya kasus PHK di berbagai sektor industri menunjukkan adanya kerentanan struktural pada industri yang sangat bergantung pada pasar ekspor.
“Kasus PHK massal menjelang Lebaran ini tentu memprihatinkan. Kita perlu melihat secara lebih luas mengapa belakangan ini semakin banyak perusahaan mengalami kesulitan hingga berujung pada pengurangan tenaga kerja,” ujar Ning Lia.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi global yang tengah melemah, khususnya pada sektor konstruksi dan properti di sejumlah negara tujuan ekspor produk kayu Indonesia.
“Pasar utama ekspor produk kayu Indonesia seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Korea Selatan, hingga Taiwan sedang mengalami perlambatan. Ketika sektor konstruksi di negara-negara tersebut melemah, permintaan terhadap produk kayu otomatis ikut turun,” jelasnya.
Ning Lia menambahkan, tekanan pasar juga terlihat dari penurunan harga komoditas kayu di pasar global dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan permintaan perumahan yang masih lemah dan tingkat suku bunga yang relatif tinggi, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan membuat harga kayu global terus tertekan,” katanya.
Selain faktor ekonomi global, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk kayu Indonesia, khususnya terkait aspek legalitas dan keberlanjutan rantai pasok.
“Saya sempat menganalisis adanya upaya deregulasi yang berpotensi melemahkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK. Padahal sistem ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk kayu Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, jika standar legalitas dan keberlanjutan produk kayu Indonesia melemah, hal tersebut justru dapat memperburuk posisi industri dalam persaingan pasar global.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, PHK di pabrik plywood Jombang terjadi dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, hampir 160 pekerja lebih dulu diberhentikan dari perusahaan.
Gelombang kedua kemudian menyusul dengan sekitar 170 pekerja lainnya yang terdampak PHK. Dengan demikian, total pekerja yang kehilangan pekerjaan diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan proses PHK gelombang kedua mulai berjalan dalam beberapa hari terakhir.
“Perusahaan memang tetap memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja. Namun persoalan yang kini menjadi perhatian buruh adalah terkait besaran pesangon,” ujar Hadi.
Ia menyebut perusahaan menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali dari ketentuan normatif yang berlaku, dengan skema pembayaran dilakukan secara bertahap hingga 10 bulan.
“Buruh berharap ada solusi yang lebih adil melalui proses perundingan, sehingga hak-hak pekerja tetap bisa dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait PHK massal tersebut.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku.
“Persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial, dimulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan. Jika belum mencapai kesepakatan, barulah dilanjutkan ke tahap mediasi di Disnaker,” ujarnya.
Di tengah tekanan industri tersebut, Ning Lia mendorong perusahaan memperkuat manajemen risiko agar dampak krisis tidak sepenuhnya dibebankan kepada pekerja.
“Ketika sebuah bisnis menghadapi tekanan signifikan, perusahaan seharusnya sudah memiliki strategi mitigasi risiko, seperti cadangan keuangan, asuransi bisnis, maupun skema perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor industri berbasis ekspor agar industri nasional memiliki ketahanan yang lebih kuat menghadapi dinamika ekonomi global.
“Kita perlu memastikan industri dalam negeri memiliki daya tahan yang kuat, sehingga ketika terjadi gejolak ekonomi global, dampaknya tidak langsung dirasakan oleh pekerja,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar