JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025). “18 Agustus diliburkan,” ujarnya singkat.
Keputusan tersebut disambut positif berbagai kalangan, termasuk anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang menilai penetapan hari libur tersebut mencerminkan sensitivitas Presiden Prabowo terhadap kebutuhan masyarakat.
“Presiden Prabowo adalah sosok pemimpin yang simpatik, memiliki kekuatan dalam membangun hubungan interpersonal dengan rakyatnya. Penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional bukan hanya keputusan administratif, tapi juga bentuk empati dan aspirasi terhadap dinamika masyarakat,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia itu, Sabtu (2/8/2025).
Menurut politisi perempuan asal Surabaya tersebut, atmosfer perayaan kemerdekaan selalu melibatkan energi besar dari masyarakat, mulai dari persiapan lomba-lomba di tingkat RT, hingga kegiatan tirakatan pada malam 16 Agustus dan upacara 17 Agustus pagi hingga sore hari.
“Kegiatan Agustusan begitu padat dan menyita tenaga. Momentum seperti ini tidak hanya simbolik, tapi juga emosional bagi rakyat. Maka satu hari tambahan libur pada 18 Agustus menjadi ruang jeda yang penting sebelum masyarakat kembali ke rutinitas kerja,” imbuhnya.
Lia juga menyoroti kondisi di sejumlah kantor atau instansi yang kerap belum sepenuhnya operasional pada tanggal 18 Agustus karena banyak karyawan yang masih dalam proses pemulihan stamina.
“Banyak lingkungan kerja yang belum optimal pada 18 Agustus. Dengan libur nasional ini, produktivitas justru bisa lebih efektif saat pegawai kembali dalam kondisi prima. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang aspiratif dan menyentuh nadi kehidupan rakyat,” pungkasnya.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








