INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM DRBI) Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak mengucurkan dana hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun anggaran 2025 kepada Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) yang tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Bidang Investigasi LSM Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia, Ahmad Masturi, menilai penyaluran dana hibah BPMU harus melalui kajian yang matang, khususnya terkait kinerja sekolah penerima.
“Dana BPMU ini diperuntukkan bagi operasional sekolah. Kalau ada SMKS yang tidak menjalankan KBM, untuk apa diberikan bantuan? Itu sama saja membuang anggaran,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (14/5).
Menurut Ahmad, dana hibah semestinya diberikan hanya kepada sekolah yang memenuhi syarat administratif dan operasional, termasuk pelaksanaan KBM secara aktif.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Dra. Hj. Dewi Nurhulaela, M.Pd., menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang bermasalah tidak akan menerima pencairan dana hibah.
“Negara sudah berniat baik membantu sekolah swasta, tetapi jika pihak sekolah tidak menjalankan fungsinya dengan jujur, tentu tidak layak menerima bantuan,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, upaya pemantauan ketat juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum.
“Belum lama ini pihak Kejaksaan Tinggi datang ke sini, dan mereka sangat mendukung adanya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran bantuan pendidikan,” tuturnya.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin