Massa Kepung Kantor DPRD Asahan, 45 Anggota Dewan Dikabarkan Kabur

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Massa A-LIMA melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Asahan menuntut penonaktifan anggota dewan tersangka judi sabung ayam (ist)

Massa A-LIMA melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Asahan menuntut penonaktifan anggota dewan tersangka judi sabung ayam (ist)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lingkar Independen Masyarakat Asahan (A-LIMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Asahan, Rabu (14/5/2025). Aksi tersebut menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar, Pajar Prianto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan dalam kasus perjudian sabung ayam.

Massa yang datang dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Asahan dan Satpol PP itu menyampaikan orasi secara damai menggunakan pengeras suara. Mereka juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan desakan agar DPRD segera bersikap.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi, Andre SP, meminta Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk menemui massa dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Kami minta Ketua DPRD Asahan memberikan klarifikasi terkait siapa yang menjamin penangguhan tahanan tersangka Pajar Prianto. Kami juga mendesak BKD segera menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan penonaktifan bahkan PAW terhadap yang bersangkutan,” tegas Andre.

Namun, selama lebih dari satu jam berorasi, tak satu pun anggota dewan menemui massa. Menurut keterangan dari staf Sekretariat DPRD Asahan, Sabri, sebagian anggota dewan termasuk Ketua DPRD sedang melakukan tugas di luar kota.

“Saat ini ada sekitar 11 anggota dewan termasuk Ketua DPRD yang sedang bertugas di luar kota. Aspirasi rekan-rekan akan kami sampaikan ke BKD dan Ketua DPRD,” ujar Sabri.

Tak puas dengan penjelasan tersebut, massa kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah ruang fraksi dan komisi di dalam gedung dewan. Namun hasilnya nihil. Tidak satu pun anggota dewan ditemukan berada di kantor.

Massa A-LIMA kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Di sana mereka disambut langsung oleh Kasi Intel Herianto Manurung, SH dan Kasi Pidum Naharuddin Rambe, SH, MH.

Dalam keterangannya, Naharuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Asahan terkait kasus Pajar Prianto. Bahkan, pada 8 Mei 2025, Kejaksaan telah menerima berkas perkara tahap satu (P21), namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

“Kami sudah menunjuk jaksa penuntut umum untuk menangani kasus ini. Kami mohon dukungan publik agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Naharuddin.

Usai mendengar penjelasan dari pihak Kejaksaan, massa membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum kasus perjudian yang menjerat anggota DPRD Asahan tersebut.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Selasa, 3 November 2026 - 09:53

Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru