LUBUK LINGGAU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Lubuk Linggau mempercepat langkah mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) 2026 dengan fokus pada pembenahan data, koordinasi lintas sektor, dan penguatan layanan publik berbasis perlindungan anak. Upaya ini dinilai krusial karena menyangkut hak dasar anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat penguatan KLA yang dipimpin Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (22/4/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mengejar capaian indikator yang masih tertinggal.
Sekda menegaskan bahwa Kota Layak Anak bukan sekadar program administratif, melainkan sistem pembangunan yang harus terintegrasi dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Hal ini penting agar perlindungan anak tidak bersifat parsial.
“Ini bukan tugas satu OPD saja. Semua sektor harus terlibat karena menyangkut masa depan generasi,” ujar Trisko.
Ia menyoroti masih adanya kekurangan pada data dukung dan indikator penilaian yang berpotensi menghambat capaian KLA. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta segera melakukan percepatan.
“Kelengkapan data menjadi kunci. Tanpa itu, capaian kita sulit meningkat dalam evaluasi nasional,” tegasnya.
Dalam konteks pelayanan publik, penguatan KLA berdampak langsung pada kualitas hidup anak di daerah. Program ini mencakup lima klaster utama, mulai dari hak sipil, pengasuhan keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus bagi anak rentan.
Jika berjalan optimal, kebijakan ini akan meningkatkan akses layanan dasar, menekan angka kekerasan terhadap anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Pemkot juga menekankan pentingnya evaluasi program tahun sebelumnya sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan. Pemetaan ini diperlukan agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran.
“Dari evaluasi, kita bisa tahu mana yang sudah baik dan mana yang harus diperkuat. Ini jadi dasar strategi ke depan,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi lintas sektor diperketat, termasuk dengan kecamatan dan instansi teknis. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada indikator yang terlewat dalam proses penilaian KLA.
Kepala perangkat daerah juga diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar pelaksanaan program berjalan sinkron.
Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang lebih ramah anak. Mulai dari akses pendidikan yang inklusif, layanan kesehatan yang memadai, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Dengan percepatan yang dilakukan, Pemkot Lubuk Linggau optimistis mampu meningkatkan peringkat KLA pada 2026. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan memberi dampak nyata bagi keluarga dan anak di daerah.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar nilai, tetapi memastikan anak-anak kita tumbuh aman, sehat, dan terlindungi,” pungkas Trisko.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Separi
Editor : Zainul Arifin








