Mabes Polri Ingatkan Anggota Jaga Profesionalisme terhadap Wartawan | RadarBangsa Lamongan

Selasa, 26 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dengan meminta seluruh jajaran kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan wartawan saat meliput di lapangan. Arahan ini disampaikan sebagai respons atas insiden dugaan kekerasan yang dialami jurnalis oleh oknum anggota kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi publik. Karena itu, tugas jurnalistik harus mendapat perlindungan penuh.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional, serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, media massa tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga salah satu pilar penting dalam menjaga keterbukaan publik. Melalui kerja-kerja jurnalistik, masyarakat dapat mengetahui berbagai program Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis nasional.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program harkamtibmas dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Mabes Polri menekankan agar setiap anggota di lapangan mengedepankan profesionalisme dan menghormati hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Jika ditemukan pelanggaran, pimpinan Polri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti bersalah.

Langkah ini diambil untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan media. “Hubungan baik antara polisi dan wartawan adalah kunci agar informasi kepada masyarakat tersampaikan secara akurat, cepat, dan tanpa hambatan,” kata Trunoyudo.

Isu kekerasan terhadap jurnalis bukan hal baru di Indonesia. Dewan Pers mencatat, setiap tahun masih ada laporan terkait intimidasi, perampasan alat kerja, hingga kekerasan fisik yang dialami wartawan saat meliput, termasuk oleh aparat keamanan. Kondisi ini kerap memicu kritik dari organisasi pers yang menilai aparat kurang memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas.

Dengan imbauan terbaru dari Mabes Polri, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat lebih memahami peran pers sebagai mitra strategis, bukan sebagai pihak yang berseberangan.

Mabes Polri menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa sinergi dengan media menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Wartawan diharapkan tetap mengedepankan objektivitas, sementara aparat diminta menjamin keselamatan jurnalis di lapangan.

“Kolaborasi antara Polri dan media akan membawa manfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam penyampaian informasi yang transparan dan akurat,” tutur Trunoyudo.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru