Malam-Malam Polsek Laren Sambangi Warung Kopi Tamanprijek, Miras, Narkoba dan Judol Jadi Sorotan

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat patroli dialogis di Tamanprijek, Minggu (30/8/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi saat patroli dialogis di Tamanprijek, Minggu (30/8/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren menyambangi sejumlah warung kopi di Desa Tamanprijek, Kabupaten Lamongan, Minggu (30/8/2026) malam. Patroli dialogis tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli dimulai sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai. Sasaran kegiatan adalah masyarakat, termasuk pemilik dan pengunjung warung kopi di Desa Tamanprijek.

Petugas menyampaikan pesan Kamtibmas secara langsung kepada warga. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Salah satu perhatian dalam imbauan tersebut yakni larangan menjual maupun mengonsumsi berbagai jenis minuman keras, menggunakan narkoba, serta terlibat dalam perjudian online atau judol.

Patroli dilaksanakan oleh Aipda Tri dan Bripda Ilham. Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi langkah preventif untuk membangun komunikasi sekaligus mendorong warga ikut menjaga kondisi lingkungan tetap aman.

Bripda Ilham mengatakan, keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya mengandalkan kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan menjual maupun mengonsumsi segala jenis minuman keras, menggunakan narkoba, ataupun terlibat dalam perjudian online,” ujar Bripda Ilham.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan warga penting dilakukan untuk menyampaikan pesan keamanan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan informasi mengenai kondisi lingkungan.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas,” harapnya.

Polisi juga menegaskan pentingnya menjaga tempat berkumpul masyarakat agar tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau menimbulkan keresahan.

“Kami tegas mengingatkan agar jangan sampai ada yang menjadikan tempat berkumpul sebagai sarana untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat,” tegas Bripda Ilham.

Selain menyampaikan imbauan, patroli dialogis menjadi sarana bagi polisi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Interaksi langsung diharapkan dapat memperkuat kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan.

Bripda Ilham mengajak masyarakat Desa Tamanprijek menjaga situasi tetap kondusif dan membangun kerja sama dengan kepolisian.

“Mari bersama-sama menjaga Desa Tamanprijek tetap aman dan kondusif. Keamanan akan lebih mudah terwujud jika polisi dan masyarakat saling peduli serta bekerja sama,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru