Mantan Anggota DPRD Sampang Laporkan Balik Dugaan Fitnah Kasus MBG Jrengik

Rabu, 18 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzan Adima didampingi kuasa hukum saat melapor di Polres Sampang, Senin (17/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Fauzan Adima didampingi kuasa hukum saat melapor di Polres Sampang, Senin (17/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Fauzan Adima, melapor balik seorang berinisial BU ke Polres Sampang, Senin (17/3/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik usai Fauzan dituduh menggelapkan dana pengelolaan program Makan Bergizi (MBG) di Kecamatan Jrengik.

Fauzan datang bersama kuasa hukumnya, Jakfar Sodik, untuk memberikan klarifikasi sekaligus menempuh jalur hukum atas tudingan yang dinilai merugikan reputasinya. Pihaknya menegaskan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dapur MBG sebagaimana yang dituduhkan.

Dalam keterangannya, Jakfar menyebut laporan dilayangkan karena adanya dugaan fitnah dan ujaran kebencian yang dilakukan BU terhadap kliennya. “Kami melaporkan seseorang berinisial BU karena diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian yang merugikan klien kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kliennya hanya berperan sebagai pemilik lokasi dapur MBG dan menyewakan tempat tersebut kepada Iis Sugiarto, bukan kepada BU. Namun, dalam laporan sebelumnya, BU justru menuding Fauzan terlibat dalam dugaan penipuan terkait penyewaan tempat.

Menurut Jakfar, pada Januari 2025, Iis Sugiarto mengajukan izin kepada Fauzan untuk membangun dapur MBG di lahan miliknya. Fauzan kemudian menyetujui dan bahkan menyarankan agar BU dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Klien kami hanya pemilik tempat dan tidak terlibat dalam pengelolaan operasional,” tegasnya.

Sementara itu, Iis Sugiarto mengonfirmasi bahwa dirinya merupakan pengelola dapur MBG. Ia menegaskan BU hanya berperan dalam penyediaan peralatan dapur, bukan sebagai pengelola utama. “Pengelola dari pihak yayasan itu saya. BU hanya membantu menyediakan peralatan dengan sistem hutang piutang,” jelas Iis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program Makan Bergizi yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Persoalan hukum yang muncul dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan program tersebut di tingkat lokal.

Hingga kini, pihak kepolisian Polres Sampang masih mendalami laporan kedua belah pihak. Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus dipantau mengingat potensi dampaknya terhadap kepercayaan publik dan keberlanjutan program MBG di daerah.

Penulis : Noer

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru