Mas Kaji Anggota DPRD Kendal Soroti Perbedaan BPJS, Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal terus didorong Pemerintah Kabupaten Kendal. Dalam sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Kertomulyo, Kecamatan Brangsong, Selasa (14/4/2026), isu literasi perlindungan pekerja menjadi sorotan utama.

Anggota Komisi B DPRD Kendal, Arif Abidin, biasa di pangil mas Kaji, pihaknya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal.

“BPJS Kesehatan itu menjamin biaya pengobatan penyakit umum. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melindungi risiko finansial pekerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua dan PHK,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, perbedaan ini menjadi krusial karena menyangkut arah perlindungan dan ketahanan ekonomi masyarakat pekerja. BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh warga negara, sementara BPJS Ketenagakerjaan lebih difokuskan pada perlindungan risiko kerja.

“Masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi. Padahal, mereka sangat rentan terhadap risiko kerja yang berdampak langsung pada kondisi finansial keluarga,” tambahnya.

Sosialisasi yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini masih relatif rendah.

Melalui program ini, pekerja informal didorong untuk ikut serta dalam skema perlindungan dengan iuran terjangkau, sehingga memiliki jaring pengaman ekonomi saat menghadapi risiko kerja.

Dengan penguatan literasi dan perluasan kepesertaan, pemerintah daerah berharap perlindungan sosial tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kendal Komisi B M. Arif Abidin, dan anggota DPRD lainya, perwakilan Disperinaker Kendal Nur Fitri Rahayu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendal Rustina, serta Kepala Desa Kertomulyo Nasoka.

 

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru