Mayoritas Fraksi DPRD Malang Sepakat Bubarkan PT KIGUMAS

Sabtu, 23 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang HM Sanusi saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, di Gedung DPRD, Senin (19/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Malang HM Sanusi saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, di Gedung DPRD, Senin (19/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MALANG, RadarBangsa.co.id – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap pembubaran PT Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (KIGUMAS). Perusahaan tersebut diketahui berhenti beroperasi sejak 2010 sehingga dinilai tidak lagi memberi manfaat bagi daerah.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/8/2025), yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni penyertaan modal pemerintah daerah pada Perumda Tirta Kanjuruhan, pembubaran PT KIGUMAS, serta perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Fraksi PKB menegaskan pembubaran PT KIGUMAS adalah langkah yang tepat. “Sejak 2010 PT KIGUMAS tidak lagi beroperasi. Sesuai rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemendagri, perusahaan ini harus dibubarkan, dan asetnya segera dialihkan ke BUMD atau koperasi agar bermanfaat untuk masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan sikap serupa. “Sudah seharusnya PT KIGUMAS dibubarkan karena tidak lagi memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” kata perwakilan Fraksi Gerindra.

Dukungan juga datang dari Fraksi NasDem. “Kami sepakat dengan fraksi lainnya, pembubaran KIGUMAS harus segera dilakukan agar aset tidak terbengkalai,” tegas perwakilan Fraksi NasDem.

Rapat juga membahas Ranperda penyertaan modal daerah pada Perumda Tirta Kanjuruhan. Fraksi PKB menyatakan dukungannya dengan catatan khusus. “Penyertaan modal ini penting untuk meningkatkan PAD dan pelayanan air bersih. Namun, tarif air minum harus tetap terjangkau agar tidak membebani masyarakat kecil,” jelas juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi Golkar menambahkan bahwa perhatian pemerintah daerah jangan hanya terfokus pada satu BUMD. “Tirta Kanjuruhan memang layak mendapat tambahan modal, tapi jangan lupakan BPR Arta Kanjuruhan dan Perumda Jasa Yasa. Keduanya juga butuh dukungan karena punya potensi besar,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.

Terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah berhati-hati. “Perubahan regulasi jangan sampai menambah beban masyarakat kecil. Prinsip keadilan harus menjadi acuan,” kata perwakilan Fraksi PKB.

Fraksi Golkar menegaskan, perubahan aturan harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “APBD harus dikelola sesuai ketentuan: belanja pegawai maksimal 30 persen, dan paling sedikit 40 persen diarahkan untuk infrastruktur,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.

Dari pandangan mayoritas fraksi, tiga Ranperda yang dibahas dinilai layak diteruskan ke pembahasan tingkat I. “Secara teknis maupun yuridis, ketiga Ranperda ini memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut,” kata pimpinan sidang paripurna.

Penulis : Windu

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru