BOYOLALI, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi komitmen PT Pan Brothers Tbk dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Apresiasi itu disampaikan saat meninjau penerapan ketenagakerjaan inklusif di perusahaan tekstil dan garmen tersebut di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Menurut Yassierli, langkah yang ditempuh PT Pan Brothers menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam membangun pasar kerja yang inklusif.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan kebijakan perusahaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja.
Menurut Yassierli, implementasi yang dilakukan PT Pan Brothers tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban regulasi. Perusahaan juga menyediakan sarana pendukung dan membangun sistem kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan pekerja penyandang disabilitas sehingga mereka dapat bekerja dan berkembang sesuai kompetensinya.
“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” ujarnya.
Ia menilai praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk memperluas kesempatan kerja penyandang disabilitas di berbagai sektor industri. Budaya kerja yang inklusif dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil sekaligus mendukung peningkatan produktivitas.
Yassierli menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pasar kerja yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar