Meski Tren COVID-19 Landai, Warga Binaan Baru di Jatim Tetap Harus Patuhi Prokes

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

96 Warga binaan  (IST)

96 Warga binaan (IST)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kondisi pandemi yang menunjukkan tanda-tanda melandai tak membuat petugas lapas/ rutan di Jatim terlena. Kanwil Kemenkumham Jatim tetap mewajibkan jajarannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu ditegaskan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto hari ini (11/4). Wisnu menjelaskan bahwa selama Ramadan, kondisi lapas/ rutan di Jatim relatif terkendali. Meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan.

“Akhir tahun 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000an,” ucap Wisnu.

Tren ini membuat 39 lapas/ rutan di Jatim semakin sesak. Untuk itu, Wisnu mewajibkan jajarannya untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas/ rutan selama pandemi.

“Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus,” tegas Wisnu.

Sementara itu, salah satu lapas yang mengalami overkapasitas adalah Lapas Sidoarjo. Saat ini, lapas yang terletak di jatung kota delta itu dihuni oleh 1.041 warga binaan. Padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja.

“Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres,” ujar Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji.

Teguh menjelaskan, pihaknya memang belum menerima warga binaan yang statusnya masih penyidikan kepolisian maupun kejaksaan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal pandemi.

Tujuannya, agar lapas tidak terlalu penuh. Sehingga, sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami masih sesuai SOP dari Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima tahanan yang statusnya AIII (dalam tingkat pemeriksaan Pengadilan Negeri) atau pindahan dari rutan yang statusnya sudah inkracht,” jelas Teguh.

Tidak itu saja, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan kepada penghuni baru. Usai diberikan pengarahan terkait penerapan protokol kesehatan dalam lapas, warga binaan baru akan ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari. Sebelumnya, mereka juga dites swab antigen.

“Pihak dokter lapas akan melakukan pemantauan selama proses karantina untuk memastikan warga binaan baru dalam kondisi sehat,” kata Teguh.

Dengan begitu, Teguh menjelaskan bahwa kondisi kesehatan warga binaan relatif terkendali. Hingga saat ini, tidak ada kasus aktif yang menimpa warga binaannya.

“Selama belum ada petunjuk lanjutan dari Ditjen Pemasyarakatan, maka prokes pengendalian COVID-19 akan tetap kami terapkan,” tutup teguh.

Lainnya:

Berita Terkait

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat
Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus
16 Sapi Terjangkit Cacing di Blitar Disorot, Jelang Idul Adha Warga Diminta Waspada
Layanan Vaksin Internasional RSUD Grati Pasuruan Dibuka, Jamaah Haji Tak Perlu ke Kota Besar
Dukcapil Bangkalan Disorot Nasional, Perekaman KTP-el Tembus 100 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:54 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus

Berita Terbaru