Modus Sabu Dalam Tisu Basah Terbongkar di Bandara YIA, Polda DIY dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Malaysia–Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 9,5 kg di Bandara YIA. Modus baru sindikat Malaysia–Indonesia ini berhasil digagalkan berkat sinergi dengan Bea Cukai Yogyakarta. | Dok Foto Ho/RadarBangsa

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 9,5 kg di Bandara YIA. Modus baru sindikat Malaysia–Indonesia ini berhasil digagalkan berkat sinergi dengan Bea Cukai Yogyakarta. | Dok Foto Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sebuah operasi gabungan yang berlangsung di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY bersama Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas negara dengan modus baru yang terbilang licik.

Keberhasilan itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/7/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas bea cukai saat memeriksa bagasi seorang penumpang asal Lampung, AP (27), yang baru tiba di YIA pada Minggu (22/6/2025).

“Saat melewati pemeriksaan X-ray, koper AP terdeteksi mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 10 bungkus tisu basah berwarna oranye, masing-masing berisi 1.000 lembar, yang ternyata mengandung zat Metamfetamin atau sabu,” jelas Kombes Ihsan.

Dari hasil laboratorium, total berat sabu yang diamankan mencapai 9.540,8 gram—jumlah yang diklasifikasikan sebagai upaya penyelundupan berskala besar. Barang haram itu diduga kuat akan diedarkan di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan tidak berhenti pada AP saja. Aparat juga menangkap MNF (29), seorang warga negara Malaysia yang tinggal sementara di Wonosobo, Jawa Tengah. Meskipun tidak saling mengenal secara langsung, MNF disebut bertugas memantau pergerakan AP sesuai perintah jaringan.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa keduanya dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia berinisial P, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Ihsan.

Lebih lanjut, komunikasi antara pelaku dan koordinator dilakukan melalui aplikasi pesan instan. Penangkapan MNF terjadi tak lama setelah AP diamankan, saat ia datang ke Bandara YIA untuk menjemput AP sesuai instruksi.

“Ini sindikat internasional. Mereka menggunakan modus baru dengan menyamarkan sabu dalam tisu basah—cara yang sebelumnya jarang terdeteksi,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mako Polda DIY untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kombes Ihsan juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang memungkinkan pengungkapan kasus besar ini.

“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, pihak Angkasa Pura, dan Avsec Bandara YIA. Ini bukti nyata komitmen kami menjaga Yogyakarta dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro. Ia menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi antarsektor yang terjalin erat.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak. Penindakan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru