LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah sepeda motor Honda Beat yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, A. Roni, warga Dusun Tanggungprigel, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Serah terima kendaraan dilakukan di kantor Reskrim Polsek Tikung, pada Senin (10/2) pukul 14.00 WIB.
Sepeda motor dengan nomor polisi S 4474 JCN itu hilang pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 05.00 WIB saat diparkir di depan rumah orang tua A. Roni di Dusun Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung. Setelah mencari di sekitar rumah dan tidak menemukan kendaraannya, A. Roni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikung.
Keberuntungan berpihak pada A. Roni ketika seorang warga, Bella Purwanti (22), penjaga warung di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menemukan sepeda motor tersebut terparkir di belakang warung tempatnya bekerja pada Minggu (9/2) pukul 08.00 WIB. Ia segera melaporkan temuan itu ke Polsek Kembangbahu. Setelah dicek, kendaraan tersebut cocok dengan sepeda motor milik A. Roni yang hilang.
Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Cahyadi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan mesin, motor tersebut dipastikan milik A. Roni. “Kami langsung mengambil kendaraan dari Polsek Kembangbahu dan menyerahkannya kepada pemilik setelah melalui prosedur administrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu, Aiptu Ahmad Lutfi, menambahkan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku pencurian. “Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.
A. Roni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat mereka. “Saya sangat bersyukur motor saya kembali. Terima kasih kepada polisi yang telah membantu,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin