Motor Hilang Saat Salat Subuh, Pelaku Dibekuk Polres Pasuruan Kota

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

KOTA PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial M.S. (38) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang hilang saat pemiliknya bersiap menunaikan salat Subuh.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026). Korban yang hendak melaksanakan salat Subuh mendapati sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang terparkir di garasi rumah telah raib.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky.

Menerima laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan menemukan kendaraan yang hilang. Upaya itu membuahkan hasil lima hari kemudian.

Pada Rabu (15/7/2026), korban tidak sengaja melihat sepeda motor yang mirip dengan kendaraannya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas kepolisian.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan tersebut merupakan sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh pelaku dan berpindah tangan kepada pihak lain.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB asli, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi seluruh administrasi dan alat bukti yang diperlukan dalam perkara ini,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru