LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan Patroli Kota Presisi (PKP) untuk mengantisipasi kebakaran selama musim kemarau di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Rabu (23/9/2026).
Patroli yang dimulai pukul 09.45 WIB itu berlangsung di Dusun Kanoman, Desa Wonokromo. Kegiatan dilakukan Aiptu Sukardi bersama Aipda M.F. Rozi AR selaku anggota jaga Polsek Tikung.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama di lingkungan permukiman dan lahan pertanian.
Aiptu Sukardi mengatakan, kondisi musim kemarau perlu menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan risiko kebakaran. Warga diminta berhati-hati ketika menggunakan api, termasuk saat membakar sampah maupun membersihkan lahan setelah panen.
“Melalui Patroli Kota Presisi ini, kami mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terlebih saat musim kemarau. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman,” ujar Sukardi.
Petugas juga mengingatkan warga yang membakar sampah atau sisa tanaman setelah panen kangkung agar tidak meninggalkan api tanpa pengawasan. Pembakaran harus ditunggu hingga benar-benar selesai dan dipastikan tidak menyisakan bara yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang mudah terbakar seperti lahan kering, rumput, dan tumpukan sampah.
Sukardi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran. Menurutnya, warga tidak boleh menganggap remeh sumber api sekecil apa pun.
“Kami tegaskan, apabila membakar sampah atau sisa tanaman, jangan ditinggal begitu saja. Pastikan api benar-benar padam dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena bisa memicu kebakaran,” tegas Sukardi.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyosialisasikan layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat ketika terjadi bencana alam maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jika terjadi kebakaran, bencana alam, atau gangguan kamtibmas, segera hubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Sukardi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar