LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sukodadi–Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.47 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan menjelaskan, kecelakaan melibatkan truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan M (58), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dengan sepeda motor bernomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai MS (22), warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
“Kecelakaan melibatkan sebuah truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan M (58), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dengan sepeda motor bernomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai MS (22), warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kedua kendaraan semula melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berusaha mendahului truk dump.
Diduga karena kurang menjaga jarak aman ketika mendahului, sepeda motor bersenggolan dengan sisi truk dump. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terangnya.
Menerima laporan peristiwa itu, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Karanggeneng langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Petugas membantu evakuasi korban ke rumah sakit, melaksanakan olah TKP, meminta keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta menjaga jarak aman, memastikan kondisi jalan memungkinkan sebelum mendahului kendaraan lain, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan fatal.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar